Batam, Metrozone.net- Koalisi Rakyat Batam hingga malam hari masih menduduki PT Ghimli yang berada di dalam kawasan Tunas 1 Batam Center, Senin (11/11/2025).
Ketua Koalisi Rakyat Batam dan penanggung jawab aksi, Yapet Ramon, kepada Metrozone.net mengatakan bahwa hingga malam hari pihaknya masih melakukan langkah-langkah advokasi di depan PT Ghimli terhadap 10 buruh yang di PHK, akan tetapi dari pihak kawasan Tunas meminta untuk aksi demo dilaksanakan di depan kawasan Tunas 1 Batam Center.
“Tuntutan kami adalah cabut PHK, pekerjakan kembali 10 buruh yang di PHK dan silahkan berunding antara manajemen dengan serikat pekerja yang baik dan benar,” ucap Ramon.
Ramon menjelaskan bahwa dalam konstitusi UUD 1945 Pasal 27 Ayat 2 disebutkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
“Jelas bahwa pasal ini menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan penghidupan yang memenuhi standar kemanusiaan,” jelasnya.
Mediasi antara serikat buruh dan manjamen PT Ghimli masih alot, Ramon berharap 10 buruh yang di PHK agar kembali dipekerjakan.
Pewarta: Hans













