KETUM GCP. H.KURNIAWAN DESAK BARESKRIM MABES POLRI, BONGKAR DAN USUT TUNTAS KRIMINAL NINJA SAWIT DI OGAN KOMERING ILIR,SUM-SEL. YANG MERESAHKAN DAN TELAH MERENGGUT KORBAN JIWA

Berita, Daerah, Nasional1210 Dilihat

 

MetroZone.Net-

Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo (GCP). H.Kurniawan,Mendesak Bareskrim Mabes Polri.
Bongkar dan Usut tuntas Kriminal Ninja Sawit di Ogan Komering ilir,Sumatra Selatan yang sangat meresahkan dan sudah memakan Korban Jiwa,.

dan Patut di duga ada keterlibatan Oknum Aparat Keamanan pada Gerombolan Ninja Sawit yang sadis dan Kejam warga setempat menyebut nya,.

Hal tersebut di utarakan Ketum GCP, setelah mendampingi Keluarga Korban membuat Laporan di Bareskrim pada Senin (20/01/2025).

Lebih jauh Bang Iwan Sapaan akrab, Ketum,GCP. Menutur kan,.

dalam Peristiwa ini Keluarga Korban, berkeinginan dan berharap bertemu dengan Pak.Prabowo guna melaporkan kan langsung peristiwa tersebut,

Untuk itu ,
Saya akan komunikasikan dengan pihak Hambalang supaya bisa menghadap
Bapak  Prabowo, dan masih berproses menyesuaikan jadwal beliau yang sangat padat,.

dalam sebuah acara tertentu Pak.Prabowo pun sudah memerintahkan Jajaranya untuk membantu dan melindungi petani sawit dari mafia sawit maupun ninja sawit sehingga bisa meningkatkan produksi sawit dengan lancar aman dan melimpah, dan kami yakin Pak. prabowo akan memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini, tukas Bang iwan.

Untuk di ketahui kembali

Peristiwa itu sendiri terjadi tanggal 12 Januari sekitar pukul 15.00 WIB di desa Sungai tepuk Kecamatan Sungai menang Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

Ironis nya Peristiwa Kejahatan yang sangat sadis dan keji ini,tidak mendapat tanggapan yang serius dari pihak kepolisian baik Polres dan Polsek, yang mengabai kan laporan mereka.

Hal tersebut semakin menebal kan Dugaan atas keterlibatan Oknum-oknum setempat.

Masih di utarakan Bang iwan, di dapat keterangan dari Lawyer/PH.Keluarga Korban,Pak. ivin,..

menyatakan, saat panen sawit di kebun sawit H. Nawi dalam peristiwa mencekamkan tersebut, korban membawa kapal klotok yang terisi penuh tandan buah sawit dan diduga sempat hilang dibawa para Gerombolan Ninja sawit.

selanjut nya “Kakak dan keluarga korban dibantu aparat kepolisian sempat mencari keberadaan kapal (Klotok)tersebut namun tak ditemukan. Tapi, anehnya setelah beberapa hari polisi mengabari kalau kapal ada.

Padahal sudah dicari ditelusuri tidak ada, tapi polisi menemukan di lokasi kejadian,dengan Tonase atau muatan berbeda dari sebelum nya.

sekedar,
Untuk diketahui.kembali,-

Laporan kami yang diterima pihak Bareskrim Polri. yakni pasal yang dikenakan 170 KUHP dan 361 ayat 3 KUHP dan Undang-undang Darurat No 12 tahun 1951 dengan nomor LP STTL/34/I/2025/BARESKRIM.

selanjut nya Saya bersama Keluarga Korban dan Kuasa Hukum nya,dalam waktu dekat ini akan menyambangi Bid Propam
Mabes Polri, dan KOMNAS HAM, Guna membong kar,Gerombolan Ninja Sawit ,yang di duga ada keterlibatan Oknum-Oknum,Pungkas Ketum,GCP. H.Kurniawan.

(Gusti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *