ketua IWB Abi Arbain Kecam Keras Dugaan Praktik Parkir Berbayar di Mie Gacoan Genteng

Banyuwangi, Metrozone.net- Dugaan Praktik parkir berbayar di Mie Gacoan kecamatan genteng Banyuwangi menuai kritik tajam dari masyarakat. Bukan semata soal tarif Rp 5.000 yang dipungut, tetapi karena dalam karcis parkir tertulis bahwa pihak pengelola tidak bertanggung jawab atas kehilangan kendaraan atau barang milik konsumen. Padahal, itu justru menjadi esensi utama dari sistem penitipan berbayar.

Kebijakan tersebut diduga keras melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya Pasal 18 Ayat (1), yang menyatakan bahwa pelaku usaha dilarang membuat klausul baku yang menyatakan bahwa pelaku usaha membebaskan diri dari tanggung jawab atas kerusakan, kehilangan, atau kerugian konsumen.

Abi Arbain selaku ketua IWB (Info warga Banyuwangi) Sangat mengecam keras sikap mie Gacoan yang berada di wilayah kecamatan genteng Banyuwangi,Menurut Abi mie gacoan tersebut dinilai sudah abaikan terhadap hak-hak konsumen. Ia menilai klausul yang tercantum di karcis parkir justru menunjukkan bahwa konsumen diposisikan lemah dan tidak mendapatkan perlindungan hukum yang semestinya.

“Ini adalah bentuk ketidakadilan. Konsumen yang sudah membayar, tapi justru dilepaskan dari tanggung jawab kalau motornya hilang. Ini jelas-jelas cacat hukum dan mencederai akal sehat,” tegas Abi ,Selasa( 23/9/25).

Ia menambahkan, praktik semacam ini tidak boleh dibiarkan terus berlangsung di banyuwangi ,khususnya wilayah kecamatan genteng, apalagi dilakukan oleh usaha yang dikenal secara nasional dan memiliki sistem manajemen modern. Menurutnya, pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP harus turun tangan untuk mengaudit sistem parkir berbayar di lokasi-lokasi usaha yang tidak mematuhi regulasi perlindungan konsumen.

“Kalau mereka tidak siap bertanggung jawab, seharusnya tidak boleh menarik tarif parkir. Itu hanya jadi pungutan liar berselimut legalitas karcis,” pungkasnya.

Pewarta: 5C4N

Editor: 5093N9

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *