Batam, Metrozone.net- Ketua DPC Batam LSM KPK-RI, Dedek Wahyudi, mendesak Krimsus Polda Kepri, Bea Cukai Batam dan KSOP untuk segera menghentikan aktivitas bongkar muat secara ilegal di Pelabuhan Haji Sage. Hal itu ia sampaikan mengingat adanya dugaan banyaknya aktivitas keluar masuk barang melalui Pelabuhan Haji Sage, Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Sabtu (30/5/2026).
Menurut Dedek, informasi di Pelabuhan Ilegal Haji Sage terdapat aktivitas bongkar muat barang menggunakan kapal kayu tanpa pemeriksaan dokumen. Kapal-kapal tersebut menggunakan akses jalur tikus seperti Pelabuhan Haji Sage untuk memotong prosedur kepabeanan dan pengawasan negara.
Ia pun meminta kepada aparat penegak hukum seperti Krimsus Polda Kepri, Bea Cukai Batam dan KSOP untuk melakukan penyelidikan terhadap bongkar muat barang-barang di kapal kayu yang sandar di Pelabuhan Haji Sage.
“Kami meminta aparat penegak hukum jangan tutup mata terhadap adanya aktivitas bongkar muat secara ilegal di Pelabuhan Haji Sage, jika perlu segera hentikan aktivitas tersebut,” jelasnya.
Ia menilai Pelabuhan Haji Sage menjadi akses keluar masuk barang tanpa dokumen resmi ke Tanjung Balai Karimun dan wilayah Kepri lainnya. Jangan biarkan negara dirugikan oleh para pelaku usaha ilegal yang menggunakan akses jalur tikus.
Terakhir ia berharap aparat segera turun ke Pelabuhan Haji Sage dan melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dokumen kepabeanan dan dokumen lainnya mengenai aktivitas bongkar muat menggunakan kapal kayu tersebut.
Pewarta: Hans













