Banyuwangi, Metrozone.Net-Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi diminta untuk melarang kepada PT. Bumi Suksesindo (BSI) melakukan kegiatan blasting (peledakan) di gunung tumpang pitu Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Mahfud Wahib kepada awak media, dikarenakan akibat dari aktivitas blasting membuat longsoran material tanah mengarah ke laut. Dan hal ini mengakibatkan laut menjadi kotor maupun tercemar.
“Kemarin PT BSI kembali melakukan aktivitas blasting di gunung tumpang pitu. Salah satu warga sempat merekam kejadian itu, dan alhasil video itu viral di media sosial serta tersebar di grup-grup WA,” Ucap Mahfud, Jumat 13 Juni 2025.
Dikatakan Mahfud, seharusnya pemerintah segera mengambil tindakan melihat kejadian itu. Apalagi ini menjadi ancaman serius terhadap lingkungan, dampak dari peledakan itu membuat Gunung Tumpang Pitu runtuh dan longsoran itu langsung masuk ke laut. Hal ini membuat laut menjadi tercemar serta berpotensi merusak ekosistem biota laut yang ada di sana.
“Longsoran material tambang yang mencemari laut menunjukkan betapa minimnya komitmen perusahaan tambang terhadap perlindungan lingkungan. Kandungan logam berat dan bahan kimia berbahaya imbas dari ledakan bisa larut ke laut, berpotensi menghancurkan ekosistem bawah laut, membunuh biota laut, dan mencemari hasil tangkapan nelayan. Bencana ini bukan hanya masalah ekologis, tetapi juga ancaman nyata bagi ribuan keluarga nelayan yang menggantungkan hidup di pesisir selatan Banyuwangi,” Ujarnya
Masih menurut Mahfud, pihaknya berharap kepada PEMKAB Banyuwangi untuk berkirim surat kepada PT. Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) selaku induk dari PT. BSI agar menghentikan kegiatan blasting di gunung tumpang pitu. Selain itu, kami juga mendesak agar DPRD selaku wakil rakyat mendorong eksekutif untuk segera mengambil tindakan melihat kejadian semacam ini. Jika aktivitas pengeboman tetap dilakukan oleh perusahaan, maka harus ada tanggul atau tangkis yang disiapkan oleh perusahaan agar serpihan dari ledakan tersebut tidak jatuh ke laut.
“Dua bulan lalu organisasi kami LDKS PIJAR sudah mengajukan permohonan hearing kepada DPRD Kabupaten Banyuwangi. Tetapi sampai hari ini masih belum ada kabar mengenai surat kami, selain itu tak sedikit dari aktivis yang bersuara mengenai permasalahan di tumpang pitu tetapi tidak di gubris,” Pungkasnya.
Menurutnya, PT BSI, PEMKAB dan DPRD Kabupaten Banyuwangi sengaja menutup mata, menutup telinga atas kejadian ini. Padahal kegiatan itu sangat mengganggu aktivitas nelayan saat melaut, serta berdampak pada tangkapan ikannya. Dan mayoritas masyarakat sekitar area pertambangan bermata pencaharian sebagai nelayan.
“Kami akan berkirim lagi ke DPRD, jika tidak di respon kami akan turun ke jalan. Hari ini team sedang berkomunikasi dengan warga sekitar dan teman-teman aktivis lainnya.” Demikian Ahmad Mahfud Ketua Bidang Aksi dan Advokasi LDKS PIJAR.
Pewarta: 9U5’3/LDKS PIJAR
Editor: 5093N9