Kemenimipas Catat Kemajuan, DPR Nilai Overcapacity Lapas Turun dan Narkotika Ditekan

Medan, Metrozone.net

Pembenahan lembaga pemasyarakatan (lapas) mulai menunjukkan hasil. Komisi XIII DPR RI menilai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mencatat kemajuan signifikan, terutama dalam menekan kelebihan kapasitas dan menggagalkan penyelundupan narkotika.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyebut capaian tersebut sebagai indikasi perubahan yang tidak lagi sebatas wacana.

“Kami melihat ada semangat baru dan progres nyata dari Kementerian Imipas,” ujarnya di Medan, Minggu, 12 April 2026.

Ia menambahkan, DPR akan terus mengawal kinerja kementerian, baik melalui fungsi pengawasan maupun dukungan anggaran. Menurut dia, keberlanjutan reformasi menjadi kunci agar perbaikan tidak berhenti di tengah jalan.

“Ini adalah awal yang sangat baik. Kami akan memastikan transformasi ini terus berjalan,” kata Sugiat.

Data Kementerian Imipas menunjukkan, sepanjang Januari hingga Desember 2025 terdapat 140 percobaan penyelundupan narkotika yang berhasil digagalkan. Penindakan itu melibatkan 272 petugas di 24 kantor wilayah dan 99 unit pelaksana teknis.

Pada saat yang sama, tingkat overcapacity lapas turun dari 100 persen menjadi 85 persen. Penurunan ini belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan, namun menunjukkan tren perbaikan yang selama ini sulit dicapai.

Sejumlah laporan media sebelumnya mencatat, overcapacity lapas merupakan masalah lama yang dipicu tingginya angka pemenjaraan, terutama kasus narkotika, serta lambatnya proses peradilan. Kondisi tersebut membuat lapas kerap kelebihan penghuni jauh di atas kapasitas ideal.

Di tengah situasi itu, pendekatan yang ditempuh Kementerian Imipas dinilai mulai bergeser. Selain pembangunan fisik, kementerian juga memperluas program asimilasi dan integrasi, serta mendorong pendekatan keadilan restoratif untuk mengurangi beban hunian.

Perubahan juga tampak di lapangan. Penguatan sistem keamanan berbasis teknologi, seperti body scanner dan kontrol akses, mulai diterapkan. Pengawasan internal diperketat melalui rotasi petugas dan penegakan disiplin.

Tantangan Besar: Jaringan Terorganisir dan Integritas Internal.
Meski demikian, persoalan belum sepenuhnya selesai. Praktik penyelundupan narkotika di lapas kerap melibatkan jaringan terorganisir. Dalam sejumlah kasus, indikasi keterlibatan oknum internal juga masih ditemukan.

Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelanggaran di lingkungan lapas.

“Kami berkomitmen menindak tanpa pandang bulu,” ujar Menteri Agus dalam pernyataan terpisah.

Ia menyebut, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan terhadap petugas yang terbukti terlibat. Pemerintah, kata dia, juga terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemasyarakatan.

“Pembenahan dilakukan agar lapas benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman dan bersih dari narkotika,” kata Agus.

Dari sisi kebijakan, capaian saat ini dinilai sebagai langkah awal. Penurunan overcapacity memang signifikan, namun angka 85 persen masih mencerminkan kondisi lapas yang padat.

Tanpa perubahan lebih luas dalam sistem peradilan, terutama terkait kebijakan pemidanaan, tekanan terhadap kapasitas lapas berpotensi kembali meningkat. Di sisi lain, keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkotika menunjukkan pengawasan mulai berjalan lebih efektif.

Perbaikan ini akan sangat bergantung pada konsistensi. Dukungan anggaran, penguatan regulasi, dan integritas aparat menjadi faktor penentu keberlanjutan reformasi.

Pada akhirnya, capaian ini menjadi langkah awal dalam proses panjang pembenahan lapas. Penurunan angka memang menjadi indikator penting, namun belum cukup untuk menjawab persoalan yang mengakar. Selama overcapacity belum terurai tuntas dan peredaran narkotika masih menemukan celah, reformasi ini belum bisa dikatakan selesai. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *