Kasus Mafia Tanah di Ogan Ilir Belum Tuntas, Kajari Eben Akan di Mutasi?

Ogan Ilir,Metrozone.net — Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Eben Neser Silalahi dalam waktu dekat dikabarkan akan dimutasi ke Papua.

Kajari Ogan Ilir, Eben dipindah tugaskan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Monokwari, dengan menduduki jabatan Asisten Pengawas.

Kabar yang mulai berkembang ini, dibenarkan Eben ketika di WhatsApp Palembang Ekspres, bahwa dirinya memang akan dimutasi, namun secara resmi memang belum diterima SK nya.

Disinggung, terkait kasus Mafia tanah yang hingga saat ini belum tuntas, dan bahkan belum ada satupun yang ditetapkan tersangka?

“Yaa terus berlanjut, sampai ke penuntutan,” singkatnya, Jumat 04 Juli 2025.

Ditanya progres kasus ini, Eben mengaku bahwa kasus Mafia tanah ini masih dalam tahap perhitungan kerugian negara oleh audit BPKP perwakilan Palembang.

“Mudah-mudahan bisa secepatnya. Koordinasi dengan kasi Pidsus yaa, thanks,” tukasnya.

Dari penggalan TR yang ada, untuk posisi Eben digantikan H. Musa yang sebelumnya menjabat Kajari Mamasa Provinsi Sulawesi Barat.

Terpisan, Kasi Pidsus Kejari Ogan Ilir M. Assarofi menerangkan bahwa progres penyidikan kasus Mafia tanah masih pada tahap penghitungan kerugian negara.

Penghitungan tersebut sedang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.

“Ini juga sudah kami sampaikan kepada warga saat audensi beberapa waktu lalu, bahwa, kasus Mafia tanah ini tinggal menunggu penghitungan kerugian negara oleh BPK,” terangnya.

Lebih lanjut, Assarofi menekankan, bahwa pihaknya akan profesional dan tak akan tebang pilih dalam menangani perkara Mafia tanah ini.

“Jadi selama ini bukannya tanpa progres, bukannya lamban penanganan perkara ini. Kami pasti akan usut tuntas,” pungkasnya.

Sebelumnya, kritik keras disampaikan netizen terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Kabupaten Ogan Ilir.

Hal ini penanganan kasus mafia tanah di Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir oleh Kajari Ogan Ilir yang dinilai lamban.

Mirisnya wajah Kajari Ogan Ilir, berinisial ENS dijadikan meme oleh netizen dengan mulut ditempel uang pecahan dua ribu rupiah.

Meme ini sudah beredar luas di media sosial (medsos) dan berbagai grup Facebook Ogan Ilir dengan dibagikan berulang-ulang kali.

Seperti status Dak Diloo yang menyampaikan kekesalannya terhadap Kejari Ogan Ilir.

“Hukum di Kejaksaan Negeri Ogan Ilir kotor busuk penuh suap sogok dari mafia dan perusahaan karena dipimpin oleh mafia hukum ENS sehingga mafia mafia kejahatan tumbuh subur

KAMI TIDAK PERCAYA KEJARI OGAN ILIR!!!!

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan jgn ditarok di bawah meja pengaduan kami masyarakat yg dizolimi oleh Kajari Ogan Ilir proses buka secara terang!!!!!,” tulisnya.

Hingga saat ini, tidak ada respon maupun klarifikasi dari Kejari Ogan Ilir maupun Kajari ENS sendiri terkait postingan bernada sindiran di medsos itu.

Pada akhir Januari 2025 lalu, puluhan orang yang berasal dari Ogan Ilir mendatangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kedatangan massa untuk meminta Kejagung turun tangan dalam perkara dugaan penyerobotan tanah di wilayah Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir.

“Waktu itu kami datang ke Kejagung terkait permasalahan yang tak kunjung selesai. Mohon kepada pihak Kejagung untuk memanggil dan menetapkan tersangka kasus mafia tanah,” terang perwakilan massa bernama Faisal, Selasa 29 April 2025.

Massa juga meminta Kejagung memeriksa ENS selaku Kajari Ogan Ilir yang menangani laporan perkara ini.

“Mohon kepada Kejagung memeriksa Kepala Kejari Ogan Ilir. Ada apa dengan mereka?” desak Faisal.

Dalam perkara ini, diduga terjadi penyerobotan tanah milik negara melalui penerbitan Surat Pengakuan Hak (SPH) oleh oknum pejabat.

Sehingga terjadinya pengalihan lahan seluas kurang lebih 2.400 hektar di Indralaya Utara kepada sejumlah perusahaan.

“Dengan mengulur-ulur waktu (proses penyelidikan perkara) ini, program kami di Desa Bakung, Desa Pulau Kabal (Kecamatan Indralaya Utara), sampai hari ini tidak berjalan,” keluhnya.

Masih kata Faisal, massa juga melihat adanya keterlibatan salah seorang anggota DPRD Ogan Ilir pada perkara ini.

Dia meminta Presiden Prabowo Subianto turun langsung untuk membela rakyat.

“Kami minta kepada Pak Prabowo agar menindak karena ada oknum anggota DPRD (Ogan Ilir) menindas kami,” pungkas Faisal.

Jurnalis :

(Rika)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *