Kantor Desa Tutup Kades di Pertanyakan, Camat Dinilai Tutup Mata: Bupati Simalungun Harus Bertindak

Simalungun | Metrozone

Kantor Kepala Desa (Pangulu) Nagori Bah Bolon Kecamatan Dolok Masagal, kabupaten Simalungun, sering kali tutup di saat jam kerja. Diduga perangkat desa makan gaji buta, sesuai peraturan daerah (perda) no 3 tahun 2021disebutkan: perangkat desa setara dengan ASN memiliki jam kerja 7,5 jam perhari selama 5 hari Senin sampai Jumat, faktanya itu di abaikan. Senin 08/07/2025 pukul 09.00 wib awak media di lokasi

 

Miris keadaan kantor tutup:

 

Meski kantor pangulu bersebelahan dengan kantor Camat, bukan jaminan perangkat desa baik dalam menjalankan tugas, justru pangulu dan perangkat desa semangkin meraja lelah tidak masuk kantor.

 

Kredibilitas seorang Camat:

 

Camat Dolok Masagal dipertanyakan kredibilitas dan kinerjanya, seolah-olah camat tutup mata, terkesan pembinaan terhadap perangkat Desa tidak pernah dilakukan.Tim media sudah berupaya menghubungi camat melalui sambungan telepon WhatsApp guna memperoleh keterangan, sayangnya camat tidak merespon panggilan.

 

Dilain sisi saat Tim media singah di warung tempat berkumpulnya Pendamping Lokal Desa (PLD), tim media sempat bertanya keberadaan pangulu Bah Bolon, namun jawaban pendamping yang disebut-sebut bermarga Nainggolan mencengangkan, tercetus beberapa kalimat soal pemberian pangulu kepada pendamping uang sebesar 6 juta Kono kabarnya uang pembuatan LPJ DD dengan kata lain ( LPJ Ketringan )

 

” 4 juta pembuatan LPJ di kecamatan lain itu kecil bang, kami di sini satu kali pembuatan LPJ diberi oleh pangulu 6 juta,” ujar pendamping

 

Untuk mencari kebenaran apa yang di sampaikan pendamping, tim media berupaya menghubungi pangulu namun gagal, ia tidak menjawab pesan WhatsApp baik panggilan, hingga berita di terbitkan

 

Sekjen Komnas Tipikor independen kabupaten Simalungun A. Pakpahan berpendapat sembari menegaskan berbagai persoalan di Nagori Bah Bolon, “sering kali tutup kantor bentuk kurangnya transparansi tata kelola pemerintahan, Dana Desa yang sejatinya untuk kesejahteraan rakyat justru dinikmati segelintir orang,” ujarnya

 

Jika di telisik lebih dalam tahun 2025, Nagori Bah Bolon mendapatkan kucuran Dana Desa sebesar Rp.700.838.000 ditahap pertama, suda tersalur sebesar Rp 335.568.600, dan belum ada keterangan resmi kegiatan yang sudah dikerjakan sejauh ini

 

” Kantor desa jarang di huni sudah dipastikan, program yang sudah di susun melalui proses musyawarah tidak akan berjalan efesien, kebijakan pangulu kerap kali bertentangan dengan asas kekeluargaan”

 

Sementara di tahun 2024 DD mencapai Rp. 974.961.000 terlihat, DD mengalami penurunan drastis di tahun 2025

 

” Salah satu faktor Dana Desa berkurang di tahun berikutnya ialah, kurangnya kinerja pengelolaan Dana Desa, akurasi pelaporan tidak maksimal, kurangnya transparansi, dan capaian pembangunan yang tidak berdampak ke pada masyarakat.” Ujar A.Pakpahan mengakhiri

 

Masyarakat berharap Bupati Simalungun Anton Ahmad Saragih dapat mengevaluasi kinerja perangkat Desa di Nagori Bah Bolon, dan berharap Bupati Simalungun dapat menurunkan tim inspektorat untuk mengaudit pekerjaan pangulu yang sudah berjalan. Manakala di temukan adanya penyimpangan tidak dengan tegas sesuai peraturan perundang-undangan.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *