Sidoarjo, Metrozone.net– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho, menghadiri acara Penandatanganan Komitmen Bersama yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur (Kanwil Ditjenpas Jatim). Kegiatan ini juga dihadiri seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur, bertempat di Aula Lapas Kelas I Surabaya, pada Selasa (03/01/2026).
Penandatanganan komitmen bersama tersebut menjadi momentum strategis untuk menegaskan keseriusan seluruh jajaran Pemasyarakatan Jawa Timur dalam menjaga integritas, profesionalitas, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, menegaskan bahwa perubahan mindset dan culture set merupakan fondasi utama dalam mewujudkan transformasi Pemasyarakatan. Menurutnya, tanpa perubahan pola pikir dan budaya kerja, sulit mengharapkan perubahan nyata dalam organisasi.

Kakanwil juga menyoroti bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah dimiliki saat ini sudah sangat baik, namun masih memerlukan penguatan pada aspek implementasi di lapangan agar pelaksanaannya berjalan optimal dan konsisten.
“Terkait pembangunan zona integritas, bagi satuan kerja yang belum meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), jangan berkecil hati. Yang terpenting adalah konsistensi dalam mengimplementasikan enam area perubahan sebagai fondasi perbaikan berkelanjutan,” ungkap Kakanwil.
Menanggapi hal tersebut, Kalapas Jember menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh dan mengimplementasikan arahan Kakanwil dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Kegiatan ini menjadi penguat komitmen kami untuk terus membangun integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung reformasi birokrasi dan transformasi digital Pemasyarakatan secara berkelanjutan,” ujar Kalapas.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Lapas Jember menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi aktif dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang profesional, modern, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Editor: 5093N9












