Kabareskrim Ungkap Jumlah Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Pejabat hingga Pembakaran Gedung DPRD dan Kantor Pemerintahan

Jakarta. Metrozone.net- Polri mengumumkan jumlah tersangka dalam kasus penjarahan rumah pejabat hingga pembakaran gedung DPRD dan kantor pemerintahan selama tragedi demo anarkis terjadi pada 25-31 Agustus 2025.

Total, 959 orang ditetapkan sebagai tersangka buntut unjuk rasa berakhir ricuh bulan lalu. Data itu berdasarkan hasil penyidikan dari 246 laporan polisi yang masuk.

“Penegakan hukum hanya dilakukan terhadap pelaku yang melakukan kerusuhan,” kata Kabareskrim Komjen Pol. Syahardiantono saat konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).

Dari total tersangka, 664 orang adalah dewasa dan 295 lainnya anak-anak.

Para tersangka ditangkap dari 246 laporan polisi yang tersebar di 15 Polda hingga Bareskrim Polri.

“Kami akan menampilkan beberapa penanganan kasus menonjol di beberapa wilayah,” kata Komjen Pol. Syahardiantono kepada wartawan, Rabu (24/9/2025).

Kabareskrim memulai dari Polda Metro Jaya. Sebanyak 59 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Dijelaskan Kabareskrim, untuk penjarahan rumah anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni terdapat 12 orang tersangka, 7 orang tersangka terlibat penjarahan kediaman pelawak Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, penjarahan di rumah anggota DPR RI nonaktif Uya Kuya terdapat 11 tersangka.

Selanjutnya, rumah mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani terdapat 14 orang tersangka. Sisanya 8 orang tersangka di kediaman anggota DPR RI nonaktif Nafa Urbach.

Tak hanya itu, Polda Jawa Timur juga terdapat kasus menonjol. Dari 135 tersangka, ada 14 orang yang membakar Mapolresta Malang Kota.

Kemudian 11 tersangka lain menyerang polisi dan membakar pos lantas di Waru, Sidoarjo. Kemudian, 49 orang membakar Gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari Surabaya. Lalu, 27 tersangka lain merusak dan membakar kantor DPRD Kabupaten Blitar, berikutnya 33 tersangka menyerang Mapolres Blitar Kota, serta satu pelaku pelempar bom molotov ke pos lantas di Kabupaten Pasuruan.

Polda Jawa Barat, 10 orang sudah dijadikan tersangka. Enam di antaranya membakar kantor DPRD Jabar, sementara empat lainnya merusak pos polisi lalu lintas di Tasikmalaya.

Kasus menonjol lainnya juga ada di Polda Jawa Tengah. Polisi menetapkan dua tersangka yang melempar bom molotov dan menyerang dua petugas di depan Mapolda Jateng.

Di Polda Sulawesi Selatan juga demikian. Ada 57 tersangka. Rinciannya, 28 orang merusak dan menjarah kantor DPRD Kota Makassar, 14 orang membakar DPRD Provinsi, delapan orang merusak pos lantas Makassar, tiga orang menganiaya pengemudi ojek online, dua tersangka membakar kantor Kejati Sulsel, dan dua orang lain menyerang DPRD Kota Palopo.

Terakhir di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, satu tersangka ditangkap karena membakar dan merusak pos lantas di Sleman.

“Itu beberapa kasus menonjol yang bisa saya sampaikan di beberapa wilayah Polda,” ungkap Kabareskrim.

Kabareskrim Komjen Pol. Syahardiantono menegaskan, Polri akan terus berkomitmen melanjutkan proses penegakan hukum. Menurut dia, ini merupakan langkah dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman terkendali kondusif.

“Proses penyidikan terus berlanjut dan ini terus berlanjut. Kita berkomitmen untuk mengungkap siapa pun yang terlibat cukup bukti akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kabareskrim.

Editor: 5093N9

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *