Aceh Barat, Metrozone.net – Polres Aceh Barat melaksanakan Razia cipta kondisi dengan sasaran Narkoba, Sajam dan knalpot bronk di Wilayah hukum Polres Aceh Barat, bertempat di Jalan Imam Bonjol lintas Banda Aceh tepatnya Gampong Suak Raya Kec.Johan Pahlawan, Kab.Aceh Barat, Kamis (12/10/2023), pukul 23.00 Wib.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pawas (Perwira Pengawas) AKP Zulkifli Saragih serta diikuti oleh Personel piket fungsi Polres Aceh Aceh Barat lebih kurang dua puluh dua Personel.
Sebelum berangkat pelaksanaan kegiatan Patroli dan razia cipta kondisi, terlebih dahulu dilaksanakan Apel kesiapan pengecekan kelengkapan Personel di halaman Mapolres setempat.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, melalui Pawas AKP Zulkifli mengatakan Razia yang dilakukan tersebut guna menjaga kondusifitas serta antisipasi masuknya barang-barang terlarang ke wilayah Kabupaten Aceh Barat seperti Narkoba, sajam, senjata api, bahan peledak maupun knalpot bronk.
Personel melakukan pengecekan kendaraan, orang dan barang bawaan secara humanis guna memastikan pengendara tidak membawa barang-barang terlarang.
“Dalam pelaksanaan razia Personel Juga melakukan himbauan kepada pengendara yang melintas agar berhati-hati dalam berkendara pada saat malam hari.
Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan pengendara yang membawa Narkoba, sajam, senjata Api, bahan peledak ataupun yang menggunakan knalpot bronk.
Kapolres menambahkan, Razia Cipta Kondisi seperti ini akan terus dilakukan menyeluruh di wilayah hukum Polres Aceh Barat dengan waktu dan tempat yang dirahasiakan,” pungkas Kapolres.
(Almanudar)