Aceh Barat, Metrozone.net – Polres Aceh Barat melaksanakan Razia cipta kondisi dengan sasaran Narkoba, Sajam dan knalpot bronk di Wilayah hukum Polres Aceh Barat, bertempat di Jalan Imam Bonjol lintas Banda Aceh tepatnya Gampong Suak Raya Kec.Johan Pahlawan, Kab.Aceh Barat, Sabtu (14/10/2023), pukul 21.30 Wib.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Padal (Perwira Pengendali) AKP Suprianto, AKP Agus Purwanto dan IPDA M.Amin serta diikuti oleh Personel piket fungsi Polres Aceh Aceh Barat lebih kurang dua puluh empat Personel.
Sebelum berangkat pelaksanaan kegiatan Patroli dan razia cipta kondisi, terlebih dahulu dilaksanakan Apel kesiapan pengecekan kelengkapan Personel di halaman Mapolres setempat.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, melalui Padal mengatakan Razia yang dilakukan tersebut guna menjaga kondusifitas serta antisipasi masuknya barang-barang terlarang ke wilayah Kabupaten Aceh Barat.
“seperti Narkoba, sajam, senjata api, bahan peledak, Obat-obatan terlarang maupun kenderaan yang menggunakan knalpot bronk, ujar Padal.
Lanjutnya, Personel melakukan pengecekan kendaraan, orang dan barang bawaan secara humanis guna memastikan pengendara tidak membawa barang-barang terlarang.
“Dalam pelaksanaan razia Personel Juga melakukan himbauan kepada pengendara yang melintas agar berhati-hati dalam berkendara pada saat malam hari.
“Selama kegiatan berlangsung Personel mengamankan 2 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bronk pada saat razia di lokasi tersebut,”kata Suprianto.
“Kedua sepeda motor tersebut diserahkan kepada Kasat Lantas Polres Aceh untuk ditindak lanjuti,” ucap Suprianto.
Selain itu,” tidak ditemukan pengendara yang membawa Narkoba, sajam, senjata Api maupun bahan peledak serta obat-obatan yang terlarang lainnya.
Kapolres menambahkan, Razia Cipta Kondisi seperti ini akan terus dilakukan menyeluruh di wilayah hukum Polres Aceh Barat dengan waktu dan tempat yang dirahasiakan,” pungkas Kapolres.
(Almanudar)