Tanjungpinang, Metrozone.net- Berangkat dari berbagai keluhan masyarakat Kabupaten Lingga terkait persoalan pemadaman listrik yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, Ikatan Mahasiswa Kabupaten Lingga (IMKL) Kota Tanjungpinang melaksanakan audiensi bersama PT PLN (Persero) UP3 Tanjungpinang, Selasa (30/6/2026).
Audiensi yang berlangsung di Kantor UP3 Tanjungpinang tersebut menjadi langkah IMKL dalam menjalankan fungsi kontrol sosial sebagai organisasi kedaerahan yang memiliki tanggung jawab untuk menyerap aspirasi masyarakat serta memastikan informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat tersampaikan secara jelas, terbuka, dan tidak terjadi ketimpangan informasi.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum IMKL Kota Tanjungpinang Dimas Alparezi Bastian, Bendahara Umum IMKL Yogi Saputra, serta Manager UP3 Tanjungpinang Bapak Rully Agus Widanarto beserta jajaran pihak PLN UP3 Tanjungpinang.
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari keresahan masyarakat Kabupaten Lingga terhadap kondisi kelistrikan yang berdampak langsung terhadap aktivitas sehari-hari, sektor pendidikan, hingga kegiatan ekonomi masyarakat. Sebelumnya, IMKL menyampaikan permohonan audiensi untuk memperoleh penjelasan terkait penyebab gangguan listrik, evaluasi pelayanan, transparansi penanganan, serta langkah strategis PLN dalam meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di Kabupaten Lingga.
Ketua Umum IMKL Kota Tanjungpinang, Dimas Alparezi Bastian, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bentuk tanggung jawab organisasi dalam membawa aspirasi masyarakat Lingga sekaligus membuka ruang komunikasi antara masyarakat dan pihak PLN.
“IMKL sebagai organisasi kedaerahan memiliki fungsi kontrol sosial terhadap berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Kami menerima banyak keluhan masyarakat terkait persoalan kelistrikan di Lingga, sehingga kami merasa perlu menghadirkan dialog langsung dengan PLN agar informasi yang diterima masyarakat tidak simpang siur dan mendapatkan penjelasan yang berimbang,” ujar Dimas.
Dimas menegaskan bahwa pihaknya mengapresiasi keterbukaan PLN dalam memberikan penjelasan terkait kondisi sistem kelistrikan, namun berharap hasil audiensi tersebut dapat diikuti dengan langkah nyata berupa evaluasi dan peningkatan pelayanan.
“Kami berharap audiensi ini tidak berhenti pada penyampaian informasi, tetapi menjadi momentum perbaikan pelayanan agar persoalan pemadaman listrik di Kabupaten Lingga dapat diminimalisir dan masyarakat mendapatkan pelayanan listrik yang lebih baik,” tambahnya.
Sementara itu, Bendahara Umum IMKL, Yogi Saputra, menyampaikan bahwa persoalan listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang memiliki dampak luas terhadap kehidupan sosial dan ekonomi.
“Kami hadir membawa aspirasi masyarakat Lingga. Persoalan listrik bukan hanya persoalan teknis, tetapi menyangkut aktivitas masyarakat, pendidikan, dan ekonomi. Karena itu kami mendorong adanya solusi bersama serta keterbukaan informasi dari pihak terkait agar masyarakat mendapatkan kepastian,” ujar Yogi.
Dalam audiensi tersebut, Manager UP3 Tanjungpinang Bapak Rully Agus Widanarto memberikan penjelasan terkait kondisi sistem kelistrikan di Kabupaten Lingga, mulai dari faktor distribusi bahan bakar pembangkit, keterbatasan kapasitas daya, mekanisme kompensasi pelanggan, hingga rencana penguatan sistem energi ke depan.
Terkait pasokan BBM pembangkit, PLN menjelaskan bahwa distribusi bahan bakar untuk wilayah Kabupaten Lingga dilakukan melalui jalur antar-pulau. Pasokan BBM dikirim dari Depot Pertamina Tanjung Uban menuju wilayah Selatan Kepulauan Riau, termasuk Kabupaten Lingga, untuk mendukung operasional 31 sub-sistem PLTD yang berada di wilayah tersebut.
PLN menjelaskan bahwa ketersediaan bahan bakar memiliki standar Sisa Hari Operasi (SHO) atau Hari Operasi Pembangkit (HOP) yang harus dijaga. Keterlambatan distribusi logistik dapat memberikan risiko terhadap keberlangsungan operasional pembangkit dan berpotensi menyebabkan gangguan apabila tidak segera ditangani.
Mengenai kondisi kelistrikan di Daik Lingga, PLN menyampaikan bahwa daya mampu pembangkit saat ini berada sekitar 2,5 MW, sedangkan beban rata-rata mencapai 2,3 MW. Kondisi tersebut membuat cadangan daya yang tersedia sangat terbatas, yaitu sekitar 200 kW.
PLN menjelaskan bahwa apabila terjadi gangguan pada tiga mesin pembangkit secara bersamaan, kemampuan sistem dapat mengalami penurunan hingga sekitar 1,8 MW. Oleh karena itu, pemadaman yang terjadi bukan merupakan pemadaman terencana, melainkan langkah pengamanan sistem melalui manajemen beban (load management) untuk menjaga kestabilan jaringan dan mencegah terjadinya gangguan yang lebih besar berupa total blackout.
Dalam pembahasan terkait Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), PLN menyampaikan bahwa pelanggan yang mengalami gangguan melebihi batas indikator pelayanan sesuai regulasi Kementerian ESDM akan memperoleh kompensasi berupa potongan sebesar 20 persen dari biaya beban pada tagihan bulan berikutnya secara otomatis melalui sistem pencatatan PLN.
Terkait adanya isu dugaan penyalahgunaan BBM pembangkit, pihak PLN melalui Manager UP3 Tanjungpinang memberikan klarifikasi bahwa penggunaan BBM pembangkit memiliki sistem pengawasan yang ketat dan berlapis. PLN menegaskan bahwa apabila ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan oleh oknum, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain persoalan teknis, PLN juga menyampaikan tantangan pelayanan di wilayah kepulauan, terutama terkait kondisi geografis, keterbatasan komunikasi di wilayah 3T, serta proses distribusi peralatan pembangkit antar-pulau yang sangat bergantung pada kondisi cuaca laut dan fasilitas pendukung.
Sebagai langkah jangka panjang, PLN menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Untuk wilayah Kepulauan Riau, terdapat rencana pengembangan energi surya dengan total alokasi sebesar 100 MW yang akan tersebar di beberapa wilayah, termasuk Kabupaten Lingga. Kajian awal potensi lokasi PLTS juga telah dilakukan bersama tim dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Melalui audiensi ini, IMKL berharap adanya sinergi berkelanjutan antara mahasiswa, masyarakat, dan PLN dalam menciptakan pelayanan kelistrikan yang lebih baik serta menghadirkan solusi jangka panjang bagi masyarakat Kabupaten Lingga.
IMKL menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dan menjadi ruang penyampaian aspirasi masyarakat agar setiap persoalan daerah dapat dikawal melalui komunikasi, evaluasi, dan solusi bersama.
Pewarta: Hans













