Batam, Metrozone.net- Aktivitas pemotongan bukit di Teluk Mata Ikan Nongsa masih berlangsung tanpa adanya tindakan dari BP Batam. Dampak dari pemotongan bukit yaitu rusaknya ekosistem alam seperti tanah longsor dan banjir.
Sangat disayangkan, orang-orang yang merusak lingkungan dibiarkan begitu saja tanpa adanya penindakan dan pencegahan dari BP Batam.
Undang- undang No. 32 Tahun 2009 mengenai Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) jelas AMDAL/UKL-UPL/SPPL adalah dokumen yang menilai dampak lingkungan dari kegiatan usaha.
Sebelumnya, pejabat Ditpam BP Batam, Asrin, saat dikonfirmasi media ini mengatakan akan segera turun ke lokasi untuk menindaklanjuti adanya aktivitas pemotongan bukit di Teluk Mata Ikan Nongsa yang diduga ilegal itu. Tapi kenyataannya, aktivitas tersebut masih berlangsung seakan-akan para pelaku perusak lingkungan itu kebal hukum dan tidak mempedulikan dampak yang terjadi seperti tanah longsor, banjir dan jalan akan menjadi berlumpur akibat roda dump truk yang melintas.
Kabag Protokol dan Humas BP Batam, Afkar Falah, kepada Metrozone.net mengatakan terkait aktivitas pemotongan bukit di Teluk Mata Ikan Nongsa pihaknya masih menunggu jawaban pejabat terkait, belum bisa berkomentar banyak kepada media.
“Saya belum bisa menjawab konfirmasi yang dilayangkan media Metrozone.net terkait aktivitas pemotongan Bukit di Teluk Mata Ikan Nongsa karena belum ada info. Nanti setelah di jawab unit terkait akan di info,” ujarnya, Jumat (2/1/2026).
Jika negara dalam hal ini BP Batam tidak bisa menghentikan aktivitas pemotongan bukit di Teluk Mata Ikan Nongsa, apakah mafia tanah sudah berkuasa di Kota Batam sehingga hukum dan undang-undang tidak dihiraukan atau ada kerja sama antara oknum pejabat dengan mafia tanah sehingga tidak ada yang bisa menangkap para pelaku pemotongan bukit di Teluk Mata Ikan Nongsa.
Dalam waktu dekat, jika tidak ada juga penindakan dari Ditpam BP Batam, maka jurnalis Metrozone.net akan segera melakukan konfirmasi lanjutan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau.
Masyarakat menanti kehadiran negara untuk menghentikan dan menangkap para pelaku pemotongan bukit di Teluk Mata Ikan Nongsa. Jangan sampai jika terjadi tanah longsor dan banjir, pemerintah sibuk melakukan perbaikan.
Pewarta: Hans












