Gubernur LSM LIRA Kepri Resmi Laporkan Sachroddin ke SPKT Polda Kepri, Yusril Koto: Tidak Ada Jalan Damai 

Batam, Metrozone.net- Gubernur LSM LIRA Kepri, Yusril Koto, S.E resmi melaporkan Sachroddin ke SPKT Polda Kepri, Selasa (26/5/2026).

Dalam keterangannya kepada media ini, Yusril Koto melaporkan Sachroddin terkait penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan kepada dirinya.

“Pada tanggal 22 Mei saya sedang makan bersama Wakil Presiden DPP LSM LIRA, Johny Ismail, kemudian melihat TikTok ada orang yang menghina dan mencemarkan nama baik saya, tentu saya merasa dirugikan,” ujarnya.

Yusril juga sempat meminta klarifikasi dan permintaan maaf dari Sachroddin, terkait video di beberapa akun TikTok yang menghina dirinya dengan sebutan botak dan tukang olah, namun tidak ditanggapi.

Didampingi kuasa hukum Umar Faruk, S.T., S.H., M.H dan Jacobus Silaban, S.H Gubernur LSM LIRA Kepri resmi melaporkan oknum ormas itu ke SPKT Polda Kepri dengan Nomor: STTLP/B/56/V/2026/SPKT/POLDA KEPULAUAN RIAU dan di proses oleh AKP Walter Pandapotan Nainggolan, S.H.

Ia pun berharap proses ini tidak ada jalan damai jika terbukti Sachroddin melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik kepada dirinya.

Sementara itu, kuasa hukum Jacobus Silaban mengatakan unsur pencemaran nama baik sudah terpenuhi yang mana menuduh kliennya melalui akun media sosial.

“Klien kami dituduh Ketua LSM yang suka ngolah oleh saudara Sachroddin. Jika tidak bisa membuktikan klien kami tukang olah maka perkara ini sampai P21 hingga disidangkan,” jelasnya saat jumpa pers kemarin.

Pewarta: Hans

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *