Grib Jaya Ranting Labuhan Makmur, Bantah Tuduhan Terhadap Kades Nur Rohim “Tolong Beretika”

Geram organisasi gerakan rakyat Indonesia Bersatu (Grib Jaya) Dua hari ini Baca berita online terkait pemberitaan Kepala Desa Nur Rohim dengan tuduhan hal yang negatif mengenai pembangunan embung di Desa Labuhan Makmur Kecamatan Wayserdang Kabupaten Mesuji (22/08/2025).

Menurut Mat besi Humas Grib Jaya Desa Labuhan Makmur ” boleh menyampaikan informasi ke public yang penting itu berimbang dan sesuai dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, Karena berita itu untuk konsumsi public dibaca seluruh sumberdaya manusia di muka bumi ini jadi harus lebih beretika dan sesuai fakta dan data !” tegasnya.

Awalnya beberapa media online saya baca ada stetmen masyarakat bahwa Kepala Desa melakukan hal yang tidak sesuai dalam embung yang di bangun, Dan kami sebagai masyarakat bingung tuduhan tidak sesuai itu seperti apa ujarnya,

Lanjut dalam pembelian transaksi untuk aset fasilitas umum semua ada akte jual beli yang di buat oleh camat Way Serdang bukan kaleng-kaleng semua dilakukan sudah prosedur saya fikir dimana kerugian Negara ? Katanya.

Dimana pembangun embung itu Balai besar yang bangun hanya Desa mempersiapakan sarana berbentuk tanah, Kami bingung korupsinya dimana, karena pemberitaan yang ditayangkan oleh beberpa meda online seolah-olah seperi korupsi miliaran, kenapa teman teman wartawan tidak bongkar atau buat berita yang jelas-jelas korupsi dapat saya pastikan” tegas Mat Besi.

Kami ingatkan untuk sahabatku semua jurnalis, Boleh benci tapi tetap beretika sewajarnya dan siapa yang mendalilkan perbuatan korupsi dia wajib membuktikan, Tetapi bila belum inkrah dari pengadilan tolong sopan bila pajang foto sesuai dengan UU jurnalis, Dan saya tidak melarang yang penting sesuai dengan fakta.
(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *