Meulaboh (METROZONE.net) – Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat, Edy Syahputra, mempertanyakan kelanjutan proses hukum terhadap laporan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) ke Polda Aceh pada April 2024 lalu. Dari catatan kami. Pelaporan tersebut, sudah berjalan satu tahun lebih dan masih belum ada tindak lanjut.
Kami meminta Polda Aceh terbuka kepada publik, apalagi kasus ini menyangkut dugaan pungli dalam pengelolaan Pelabuhan Jetty Meulaboh, sebagaimana laporan lansung yang diberikan oleh anggota DPRK Aceh Barat kepada pihak Dirkrimsus Polda Aceh pada April 2024 lalu,” kata Edy Syahputra, Sabtu (8/11-2025)
Kata Edy, ada beberapa isi dari laporan tersebut, yaitu seperti menyoroti dugaan pelanggaran prosedur perizinan, maladministrasi, hingga pungutan liar. Namun, hingga kini polisi dinilai tidak menunjukkan progres berarti.
Menurutnya, kejelasan hukum sangat dibutuhkan agar potensi kerugian negara dalam pengelolaan pelabuhan bisa dicegah. Dan ini juga untuk memastikan, bahwa hukum benar-benar berdiri tegak, tidak ada yang menginterversi, dan benar-benar berjalan diatas jalur,” tambahnya
Terhadap dugaan tersebut, lanjut Edy, hal ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Penuntasan penyelidikan menjadi penting untuk membongkar dugaan penyalahgunaan kewenangan dan memastikan siapa saja yang terlibat dalam proses perizinan tersebut,” tuturnya
Sebut Edy, bahwa pelabuhan sejatinya adalah fasilitas umum yang mestinya dikelola dengan prinsip keterbukaan. Setiap rupiah pungutan harus memiliki dasar regulasi, karena pelabuhan menjadi simpul pendapatan dan pelayanan publik. Maka sudah sepatutnya laporan yang diajukan mendapat kepastian hukum,” tegasnya
Disamping itu, kata dia, Pemerintah daerah diharapkan mengambil peran aktif dalam memastikan pengelolaan pelabuhan berada di bawah kontrol publik. Pemeriksaan izin, audit keuangan, dan keterbukaan data. Dengan begitu, publik memiliki hak untuk mengetahui bagaimana aset milik bersama dikelola dan siapa yang diuntungkan dari kebijakan tersebut.
Penting untuk kami ingatkan. Bahwa transparansi dan penegakan hukum yang tegas menjadi fondasi utama untuk membangun sistem pengelolaan pelabuhan yang sehat,” demikian Edy Syahputra
(Almanudar)











