Pangkalpinang, Metrozone.net –
Calon Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, menyambut baik penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penghapusan piutang macet bagi pelaku UMKM di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, serta sektor-sektor lainnya. Ia menilai kebijakan ini memiliki potensi besar dalam menguatkan ekonomi nasional dan memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
“Kebijakan ini bisa membawa banyak manfaat, terutama untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM. Penghapusan piutang macet tentu akan meringankan beban finansial para pelaku usaha di sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan,” ujar Erzaldi kepada awak media, Kamis (7/11/2024).
Erzaldi menjelaskan bahwa tingginya beban utang seringkali membuat UMKM kesulitan bertahan. Dengan penghapusan piutang, pelaku usaha diharapkan dapat lebih fokus mengembangkan usaha mereka tanpa tertekan oleh masalah finansial.
Dampak Terhadap Peningkatan Produktivitas dan Stabilitas Ekonomi
Lebih lanjut, Erzaldi menggarisbawahi bahwa kebijakan ini akan mempermudah pelaku UMKM untuk mengalokasikan dana ke proses produksi, seperti pembelian bibit, alat, atau teknologi baru. Dengan begitu, diharapkan terjadi peningkatan produksi dan produktivitas yang turut memperkuat kontribusi UMKM pada perekonomian nasional.
“Kebijakan ini juga penting untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di wilayah pedesaan, yang menjadi pusat aktivitas sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan. Penghapusan piutang macet dapat membantu menekan angka kemiskinan dan mengurangi urbanisasi yang tak terkendali,” tambah Erzaldi.
Dukung Ketahanan Pangan dan Tingkatkan Kepercayaan Pelaku UMKM
Kehadiran Perpres ini juga disebut Erzaldi dapat mendukung program ketahanan pangan nasional. Menurutnya, keberlanjutan usaha di sektor pertanian dan perikanan akan membantu memastikan pasokan pangan nasional tetap terjaga.
“Jika beban piutang berkurang, UMKM di sektor ini akan lebih mudah bertahan dan meningkatkan produktivitasnya, sehingga membantu menjaga ketahanan pangan,” jelasnya.
Selain itu, Erzaldi menilai penghapusan piutang macet ini juga dapat meningkatkan kepercayaan pelaku UMKM terhadap pemerintah. Kebijakan ini dianggap sebagai bukti nyata perhatian pemerintah terhadap sektor UMKM, sehingga dapat meningkatkan partisipasi pelaku usaha dalam berbagai program pemerintah lainnya.
Perlu Pengawasan dan Edukasi Pengelolaan Keuangan
Meskipun demikian, Erzaldi mengingatkan pentingnya pengawasan dalam penerapan kebijakan ini agar berjalan efektif. Ia juga menekankan pentingnya edukasi keuangan bagi pelaku UMKM agar dapat lebih mandiri secara finansial dan tidak selalu bergantung pada bantuan serupa di masa mendatang.
“Diperlukan edukasi agar pelaku UMKM bisa mandiri dalam pengelolaan keuangan dan tidak terus bergantung pada bantuan ini,” tuturnya.
Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto baru saja menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet bagi UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan, serta sektor lainnya. PP ini ditandatangani pada Selasa (5/11) di Istana Merdeka, Jakarta, dengan disaksikan sejumlah pejabat kementerian, lembaga terkait, serta asosiasi pengusaha UMKM.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat mendorong keberlanjutan usaha masyarakat yang bergerak di sektor pangan, terutama bagi mereka yang memiliki peran penting sebagai produsen pangan nasional. Presiden Prabowo juga menyatakan bahwa persyaratan teknis untuk penerapan peraturan tersebut akan ditindaklanjuti oleh kementerian dan lembaga terkait. (T-APPI)