Lampung Tengah, Metrozone.net,-
Rombongan LSM TOPAN RI DPW Lampung melaksakan audiensi bersama Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, S.I.K, sabtu 02/09/2023
Kunjungan Rombongan LSM TOPAN RI Pada selasa (29/08) disambut langsung oleh Kasatreskrim Polres Lampung tengah di Mapolres Lampung Tengah.
Adapun agenda dalam kunjungan audiensi dan silaturahmi ini adalah membahas sinergitas serta menyampaikan aspirasi warga masyarakat Lampung Tengah.
Saat dikonfirmasi kepada Ketua LSM TOPAN RI DPW Lampung Robinson Nainggolan, SH mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan salah satu agenda dalam rangka penyampaian Aspirasi warga masyarakat Lampung Tengah.
Hari ini kami melaksanakan Audiensi dan silaturahmi bersama Kasatreskrim Polres Lampung Tengah.
Adapun salah satu bahasan kami adalah membuka kembali tentang Perkara lama yang menjadi PR dari Polres lampung Tengah yang belum terselesaikan, salah satu diantaranya adalah
Perkara Penguasaan fisik tanah dan perusakan serta dapat dikembangkan pencurian tanah dannbuah sawit di Gunung Agung serta dugaan Penganiayaan yang masih berhubungan dan berkaitan dengan perkara tanah ini di Kabupaten lampung tengah yang dilaporkan beberapa tahun silam yang sampai saat ini masih belum terselesaikan. Ujar Robin Selasa (29/08)Kami pun berharap dengan pergantian tampuk pimpinan di Polres Lampung Tengah baik dari Kapolres maupun Kasatreskrim Polres Lampung Tengah yang baru ini, bisa menjadi pencerah terbukanya dan selesainya Perkara ini. Lanjut Robin
Ketua LSM TOPAN RI DPW Lampung ini pun memberi Apresiasi kepada kasatreskrim Polres Lampung Tengah yang akan membuka kembali Perkara ini.
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah mengatakan kepada kami akan membuka kembali perkara ini, tetapi masih akan dipelajari dulu perkaranya.
Kami memberikan Apresiasi kepada Beliau, apabila mau mendengar dan berpihak serta membantu masyarakat dengan membuka perkara yang sudah mengendap lama di Polres Lampung Tengah ini. Pungkas Robinson Nainggolan
Seperti diketahui perkara Tanah yang ditangani LSM TOPAN RI DPW Lampung di daerah Gunung Agung yang berimbas dangan Perkara-perkara lainya sempat dilaporkan ke Polres Lampung Tengah serta Polda Lampung, namun sampai kini laporan tersebut dikabarkan belum terselesaikan.
Team media pun melakukan konfirmasi kepada Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, S.I.K, terkait perkara-perkara lama yang akan dibuka kembali, namun sayabg berita tayang belum ada konfirmasi resmi yang diterima redaksi
(Red)