DPW PPM SUMUT Minta Poldasu Periksa Kepala PPKS Medan Perihal Dugaan Tipikor Mark Up Anggaran

Daerah270 Dilihat

Medan,- Dewan Pimpinan Wilayah Pemuda MAS Sumatera Utara (DPW PPM SUMUT) kembali melangsungkan aksi unjuk rasa didepan Kantor Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Kota Medan, di Jalan Brigjend Katamso No. 51 Kel. Kp. Baru, Kec. Medan Maimun, Kota Medan pada hari Jum’at, 05/04/23.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, M. Zulfahri Tambusai selaku Ketua DPW PPM SUMUT menyampaikan akan keresahannya kasus tindak pidana korupsi yang semakin marak di Sumatera Utara khususnya Kota Medan

Dalam kesempatan tersebut, Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara yang akrab disapa Bung Fahri itu mengatakan bahwa menemukan sejumlah bukti investigasi di lapangan, yang diduga kuat permainan atas dibalik peresmian pabrik minyak merah yang ditargetkan selesai pada awal tahun 2023 hingga sekarang belum diresmikan, yang mana anggaran dan biaya dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk pembangunan pabrik minyak makan merah berjumlah 23 Milliar, ucapnya.

“Tidak hanya sampai disitu, kami dari DPW PPM SUMUT menduga kuat pihak terkait melakukan Mark Up terhadap anggaran sehingga terjadi keterlambatan peresmian pabrik minyak makan merah tersebut dan adanya persekongkolan jahat tarik-menarik kepentingan untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi maupun kelompok”, imbuhnya.

Dugaan korupsi tersebut sudah nampak sangat jelas dimana proyek tersebut tidak sesuai dengan target peresmian yang sudah ditentukan pada awal tahun 2023. Hal tersebut harus diusut tuntas oleh pihak berwajib khususnya Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas, apabila tidak patut kami curiga bahwasannya ada dugaan persekongkolan di Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, tangkasnya.

Kami berharap besar pihak Kepolisian Sumatera Utara maupun Kejaksaan Sumatera Utara untuk dapat segera memeriksa Direktur Utama Holding PTPN III (Perseroan) atas dugaan Mark Up anggaran tersebut dan meminta pihak Poldasu dan Kejatisu untuk segera membentuk Tim Khusus untuk melakukan pemeriksaan terhadap persoalan pabrik minyak merah yang terjadi di Sumatera Utara serta mendesak Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengevaluasi bahkan jika terbukti bersalah untuk dapat mengevaluasi dan mencopot pihak terkait yang terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut, ujar Fahri

“Jika apa yang kami sampaikan tidak diindahkan sesegera mungkin, dalam waktu dekat pastinya kami akan segera turun dalam jumlah yang besar sampai tuntutan kami diproses lebih lanjut”, tutupnya.

Pewarta: A.H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *