Lampung, Metrozone.net- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Gedung DPRD Tanggamus, pada Senin (06/10/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanggamus, M. Rangga Putra Hakim itu turut didampingi Wakil Ketua II, Irwandi Suralaga dan Wakil Ketua III, Bunyamin. Dari total Anggota Dewan sebanyak 38 orang hadir dan 7 orang berhalangan hadir.
Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati Tanggamus, H. Mohammad Saleh Asnawi, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Suaidi, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Sekretaris DPRD, Andi Dermawan, jajaran Forkopimda, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta para undangan.
Bupati Tanggamus dalam sambutannya menjelaskan, penyusunan rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026 dilakukan dengan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif dan Spesial, sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Rancangan tersebut disusun berdasarkan money follows program dengan cara memastikan bahwa alokasi anggaran hanya diberikan kepada program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan daerah.
“Tata kelola keuangan daerah harus terus kita sempurnakan agar semakin transparan, akuntabel dan partisipatif,” terang Bupati.
Bupati juga memaparkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah melaksanakan proses perencanaan pembangunan daerah untuk tahun 2026 dengan menetapkan tema pembangunan yaitu Peningkatan Infrastruktur untuk Penguatan Ketahanan Pangan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif.
Adapun prioritas pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2026 yaitu:
1. Penguatan Kualitas Manusia Melalui Pendidikan dan Kesehatan;
2. Peningkatan Pertumbuhan Perekonomian Daerah;
3. Pemerataan Infrastruktur yang Berkeadilan;
4. Peningkatan Reformasi Birokrasi;
5. Peningkatan Kamtibmas dan Pembangunan Berkelanjutan.
Sejalan dengan tema dan prioritas pembangunan dalam Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026 dengan ringkasan sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah pada Tahun 2026 diproyeksikan sebesar 1,65 Triliun rwupiah.
2. Belanja Daerah pada Tahun 2026 diproyeksikan sebesar 1,67 Triliun rupiah.
3. Pembiayaan Daerah pada Tahun 2026 secara total sebesar 19,85 Milyar rupiah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar 65 Milyar rupiah (Pinjaman dari PT. Bank Lampung), serta Pengeluaran Pembiayaan sebesar 45,14 Milyar rupiah yang dipergunakan untuk Penyertaan Modal Daerah dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.
Bupati menekankan pentingnya kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menggali potensi PAD tanpa membebani masyarakat. la pun mengajak DPRD untuk bersama-sama mengawal serta mensosialisasikan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi.
Dengan demikian, struktur keuangan daerah Tanggamus tahun anggaran 2026 diproyeksikan tetap dalam kondisi berimbang antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
Menutup penyampaian rancangan KUA-PPAS, Mohammad Saleh Asnawi menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah menerima rancangan tersebut untuk dibahas bersama.
“Nantinya hasil pembahasan bersama dengan Badan Anggaran DPRD, TAPD dan perangkat daerah, kemudian akan disepakati menjadi pedoman penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2026,” tutup Bupati.
Redaksi












