Lumajang,- Di duga hubungan antara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Lumajang dikabarkan mengalami kebuntuan. Hal ini dikhawatirkan akan berakibat fatal pada perkembangan olahraga di wilayah tersebut.
Entah ada permasalahan apa antara Dispora dan KONI Kabupaten Lumajang yang di duga masih belum mencapai kata sepakat terkait pencairan dana hibah sekitar Rp2,5 miliar. Hal ini dikarenakan Dispora tidak menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang diajukan oleh KONI.
Ketua Percasi Kabupaten Lumajang, Agus Setiawan, ( Samco panggilan akrabnya ) menduga adanya miskomunikasi antara kedua belah pihak. “Sepertinya ada kebuntuan komunikasi antara KONI dengan Dispora,” ujarnya.
Di duga RKA yang diajukan KONI telah tersebar ke 43 cabang olahraga (cabor) di bawah naungan KONI Lumajang. Para pengurus cabor merasa kecewa dengan alokasi dana yang tercantum dalam RKA tersebut, karena dinilai terlalu kecil, hanya sekitar 30% dari total anggaran KONI di tahun 2024,” jelas Samco.
Permasalahan ketidaksepakatan ini dikhawatirkan akan menghambat kegiatan pembinaan dan pengembangan atlet di Lumajang. Samco juga berharap agar Dispora dan KONI dapat segera duduk bersama untuk mencari solusi terbaik demi kemajuan olahraga di Lumajang,” imbuhnya.
“Kami berharap Dispora dan KONI dapat segera duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai dana hibah ini menjadi kendala bagi kemajuan olahraga di Lumajang,” terang Samco.
Beberapa pihak telah menyuarakan keprihatinan mereka atas situasi ini. Salah satunya adalah Tokoh Masyarakat Lumajang, yang tidak mau di sebutkan namanya menyatakan bahwa KONI dan Dispora harus segera menyelesaikan miskomunikasi ini demi kemajuan olahraga di Lumajang.
“KONI dan Dispora adalah dua lembaga yang sama-sama bertanggung jawab terhadap kemajuan olahraga di Lumajang. Perbedaan pendapat dan miskomunikasi adalah hal yang wajar, namun harus diselesaikan dengan cara yang profesional dan mengedepankan kepentingan bersama,” ujarnya.
Ia juga menghimbau agar Pj. Bupati Lumajang dapat turun tangan untuk menjembatani komunikasi antara KONI dan Dispora.
“Pj. Bupati Lumajang memiliki peran penting untuk menyatukan visi dan misi KONI dan Dispora. Diharapkan Pj. Bupati dapat segera mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini,” tambahnya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari KONI maupun Dispora Lumajang terkait dengan kabar kebuntuan komunikasi ini. Masyarakat Lumajang berharap agar kedua belah pihak dapat segera menyelesaikan miskomunikasi ini demi kemajuan olahraga di Kabupaten Lumajang.
Editor: 5093N9