Meulaboh (Metrozone.net) – Team Satgas KTR ( Kawasan Tanpa Rokok) lintas sektoral Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat melakukan sosialisasi Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor Tahun 2015 Tentang Kawasan Tanpa Rokok di MTs Harapan Bangsa Meulaboh yang diikuti oleh tenaga pengajar dan tendik madrasah tersebut. Pertemuan tersebut berlangsung satu jam di ruangan kantor kepala madrasah, Senin (2/12-2024)
Subtansi dari keseluruhan turunan qanun tersebut dapat dipahami memuat jelas tentang bahaya merokok baik secara pribadi maupun secara umum dan pencegahan merokok pada fasilitas publik seperti sekolah atau madrasah di Aceh Barat
Ketua team sosialisasi (KTR) Satgas Kawasan Bebas Rokok Deni Marlina menyampaikan bahwa merokok merupakan hak seseorang akan tetapi kami bertugas menyampaikan pesan-pesan berguna bagi siapapun yang merokok khususnya guru di madrasah ini. Dalam kesempatan tersebut dia menggarisbawahi bahwa betapa bahayanya merokok ditinjau dari berbagai dimensi dan susut pandang kesehatan.Oleh karena itu, pada guru yang saat ini aktif merokok dan segera sadar seraya bertobat dari salah satu pembunuh mematikan di dunia ini , Ia percaya bahwa setiap orang mengerti tentang bahaya merokok cuma sulit untuk melepas dari ketergantungan pada asap rokok.
Merokok hak seseorang akan tetapi tugas kami dari dinas kesehatan melekat tugas mengajak bapak ibu agar segera sadar bertobat dari merokok. Akibat dari merokok dapat menimbulkan berbagai macam dampak kesehatan yang kurang menguntungkan bagi tubuh seseorang.
Dalam sebatang rokok saja terdapat ditemukan empat ribu macam zat berbahaya.Karena itu,dia mengajak seluruh warga dilingkungan sekolah yang aktif menghisap rokok bersedia berhenti sesegera mungkin dimana pihak puskesmas setempat melalui team medis menyediakan jasa pelayanan kiat-kiat berhenti merokok secara perlahan-lahan.
Sosialisasi KBM tersebut dimulai sejak kemarin dan sampai saat ini telah berhasil dikunjungi enam institusi pendidikan baik tingkat SlTP maupun SLTA
Team Sosialisasi Kawasan Bebas Rokok berencana akan menjadikan MTs Harapan Bangsa sebagai salah satu Pilot Projek dengan alasan sesuai dengan harapan bangsa dan akan adakan Lauching Perdana Kawasan Bebas Rokok.
Untuk lebih menguatkan peran serta dalam mensukseskan tujuan dimaksud Team Sosialisasi Kawasan Bebas Rokok yang turun ke sekolah dan melibatkan stakeholder lintas sektoral seperti Satpol PP dan unsur dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat serta memberikan pemahaman bermanfaat bagi terwujudnya capaian dari program dimaksud.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat H. Abrar ZYM S,Ag. MH menyampaikan dukungan penuh terhadap program kawasan bebas rokok yang di inisiasi oleh pemerintah Aceh Barat sebenarnya semoga InshaAllah terealisasi lewat usaha dan kolaborasi bersama baik penguatan lewat pengawasan dan penerangan secara keagamaan serta tidak kalah pentingnya adalah partisipasi dan peran serta orang tua, dan masyarakat
(Almanudar)







