Diduga Libatkan WNA , Perusahaan Tanpa Izin Lakukan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di GARINI Boltim Tuai Sorotan.

Blog1130 Dilihat

 

Boltim, Sulawesi Utara – MetroZone.Net-Aktivitas penambangan emas ilegal yang berlokasi di kawasan Garini, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur kembali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Hal ini diperparah dengan munculnya dugaan keterlibatan sejumlah Warga Negara Asing (WNA), yang disebut – sebut bekerja tanpa dokumen resmi dan melalui perusahaan Tambang yang belum memiliki izin operasional.

Sejumlah warga Desa Buyat dan wilayah sekitarnya menyampaikan bahwa mereka sering menyaksikan para pekerja asing, yang mayoritas berasal dari China beraktivitas di sekitar area tambang dan ada juga yang sering melintasi jalan – jalan desa serta area perkebunan.

Salah seorang warga berinisial AP mengatakan bahwa ,
“Mereka terlihat hampir Dua Atau Tiga kali dalam seminggu. Dari penampilan dan bahasa, tampaknya berasal dari China,” ujarnya

Lebih lanjut, menurut pengakuan salah satu aparat desa Buyat II, Yang enggan di sebutkan namanya.
“Para WNA tersebut terindikasi masuk melalui perusahaan yang tidak tercatat secara resmi di pemerintah daerah maupun provinsi.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, perusahaan yang membawa mereka tidak memiliki izin resmi. Dan Hal ini dapat dikonfirmasi langsung melalui Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Utara,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, masyarakat dan pemerintah desa meminta agar aparat penegak hukum, Pihak Imigrasi Kotamobagu, serta instansi terkait segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap keberadaan WNA dan legalitas operasional tambang tersebut.

Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum demi menjaga kedaulatan negara, keselamatan warga, serta keberlanjutan lingkungan di wilayah tersebut.

“Sebelum muncul konflik sosial atau kerusakan lingkungan yang tidak dapat dikendalikan, kami harap pemerintah segera bertindak. Negara tidak boleh kalah terhadap aktivitas ilegal semacam ini,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak imigrasi maupun Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Utara terkait dugaan tersebut.
(Saiful Boroma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *