Diduga Bermain Mata Dengan Pemenang, Pokja Lelang Pekerjaan di Poltekes Pangkalpinang Sengaja Abaikan Pembuktian dan Sanggahan

Berita, Daerah548 Dilihat

Pangkalpinang, Metrozone.net,-

Panitia Pokja Lelang pekerjaan pada tender pengadaan dan Pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu Poltekes Pangkapinang, diduga bermain mata dan mengarahkan Pemenang kepada salah satu peserta. jumat, 01/09/2023

Informasi ini berhasil team media kumpulkan berdasarkan informasi dari salah satu peserta lelang yang merasa di curangi dan mendapat perlakuan diskriminasi oleh Panitia Pokja pekerjaan.

Kami merupakan salah satu peserta lelang pada pekerjaan pembangunan gedung laboratorium terpada di Poltekes Pangkalpinang. ujar AR yang merupakan salah satu perwakilan dari PT Karya Prima Graha.

Dirinya pun menjelaskan kronologi Kecurangan yang dilakukan oleh Panitia Pokja.

Pada tanggal 22 Agustus 2023 Pokja datang ke kantor kami di jalan raya Poncol nomor 28 RT 01 RW 01 Ciracas Kecamatan Ciracas Jakarta Timur Pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 14.30 WIB untuk melakukan pembuktian penawaran dan kelengkapan.

Pada saat itu memang kami belum bisa memperlihatkan kontrak asli dari pengalaman perusahaan yang diminta oleh Pokja karena Berkas Kontrak Pengalaman kerja tersebut berada di kantor pusat PT Karya Prima Graha di jalan lingkar luar Kamal Raya Blok D 8 nomor 87 Kelurahan Cengkareng Timur Kecamatan Cengkareng kota administrasi Jakarta Barat.

Kemudian kontrak asli dari pengalaman yang diminta oleh Pokja baru dapat kami kirimkan foto asli kontrak melalui WhatsApp ke Pokja pukul 21.11 WIB di hari yang sama, Selasa tanggal 22 Agustus 2023, dimana saat itu Pokja masih berada di Jakarta dan kami bersedia untuk datang memperlihatkan kontrak asli yang diminta namun tidak ada balasan sedangkan masa evaluasi dan pembuktian sudah diperpanjang sampai tanggal 26 Agustus 2023 dengan 3 kali perubahan. Ujarnya

Perwakilan PT Karya Prima Graha ini pun sampai memberikan tawaran akan mengantarkan berkas tersebut ke Kota Pangkalpinang.

Sempat kami coba hubungi kembali untuk menyusulkan berkas ke kota Pangkalpinang. lanjutnya.

Ketika disinggung mengenai dugaan pengarahan dan diskriminasi kepada perusahaannya, Perwakilan perusahaan ini pun mengatakan

Kami menduga dari awal tender sudah diarahkan pemenangnya bahkan sudah terjadi diskriminasi terhadap peserta lelang dengan cara tidak memberikan kesempatan kepada peserta dalam pembuktian dokumen kontrak pengalaman perusahaan dengan cara memaksa peserta lelang untuk menandatangani berita acara klarifikasi yang isinya tidak memenuhi persyaratan untuk lulus pembuktian kelompok pemilihan jasa konstruksi satuan pelaksana wilayah 3 biro pengadaan barang jasa Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. terangnya

Dirinya bahkan sudah mengambil langkah melakukan sanggahan terhadap keputusan Panita Pokja lelang.

Kami sudah melayangkan sanggahan atas putusan tersebut, bahkan kami sudah lampirkan apa yang menjadi note/catatan yang di sangkakan kepada kami namun sampai detik ini tidak ada jawaban. Terang AR

Dengan Dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Pokja Lelang pekerjaan ini, maka negara berpotensi dirugikan mencapai 2 Miliar lebih.

Paket Pekerjaan

Seperti diketahui Pekerjaan Pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu di Poltekes Pangkalpinang dianggarkan dengan nilai HPS Rp. 14.749.453.000,00 dan diikuti oleh 64 Peserta, dengan 7 Perusahaan Peserta berhasil menawar dan terkoreksi.

PT Karya Prima Graha berhasil menawar dan terkoreksi dengan penawaran terbaik di angka Rp. 11.799.572,00, sedangkan Pemenang Pilihan Pokja menawar dan terkoreksi diangka Rp. 14.008.874.248,47 dengan selisih mencapai 2 Miliar lebih dari penawaran Terbaik.

PT karya Prima Graha dinyatakan gagal oleh Panitia Pokja Lelang Pekerjaan Pembangunan Gedung Laboratorium dengan dalih gagal menunjukkan bukti asli Pengalaman bekerja, meskipun sudah mencoba melengkapi sebelum masa pembuktian berakhir bahkan upaya sanggahan beserta bukti dilampirkan.

Demi keberimbangan berita, team mediapun melakukan konfirmasi kepada Panitia Pokja Lelang Pekerjaan Mega Pebriyanti S. Sos, terkait adanya dugaan Pengarahan pemenang kepada salah satu peserta lelang dan dugaan diskrimasi, namun sayang sampai berita tayang Panitia Pokja Lelang Pekerjaan Gedung Laboratorium Poltekes Pangkalpinnag Bungkam.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *