Diduga Ada Pengurangan Volume Pada Pekerjaan Pembangunan Gedung Terpadu IAIN SAS Babel

Berita, Daerah685 Dilihat

Bangka, Metrozone.net,-

Meski Telah PHO dan FHO, Pekerjaan Pembangunan Gedung terpadu Institut Agama Islam Negeri Syeikh Abdurahman Siddiq Bangka Belitung (IAIN SAS Babel) diduga menyisakan banyak kejanggalan. Jumat, 15/09/2023

Pekerjaan Pembangunan Gedung terpadu SAS Bangka Belitung yang dikerjakan pada tahun 2018 oleh PT Ardi Tekindo Perkasa, dengan anggaran setelah di addendumkan mencapai Rp 30.398.148.000,- diduga terdapat kecurangan berupa pengurangan volume pada Poin pekerjaan pemasangan Rangka Atap Gording Canal C 100x50x20x3,2 dengan Volume Sebesar 4.598,715 kg serta Poin 5 Tupsi-Tupsi Siku dengan volume sebesar 4.346, 748Kg, sedangkan dalam realisasinya diduga berbeda dengan Perencanaan Awal.

Informasi ini berhasil team media kumpulkan dari salah satu narasumber AR yang mengetahui dan mengatakan bahwa untuk pekerjaan Pembanguman Gedung Terpadi SAS Babel banyak sekali dugaan kecurangannya

Pada Poin pekerjaan pemasangan Rangka Atap Gording Canal C 100x50x20x3,2 dengan Volume Sebesar 4.598,715 kg serta Poin 5 Tupsi-Tupsi Siku dengan volume sebesar 4.346, 748Kg, itu kental sekali dan mencolok tidak sesuai dengan RAB. Dugaan ada Pengurangan Volume. belum lagi kabar adanya temuan BPK diluar itu yamg mencapai 1.1 Miliar Ujar AR.

Demi keberimbangan berita, team media pun melakukan konfirmasi kepada Pelaksana PT Ardi Tekondo Perkasa dan Juga PPK Pekerjaan Zahwan Zaky, namun sayang sampai berita tayang belum ada konfirmasi resmi yang diterima dari keduanya.

 

Sempat Dilidik Polres Bangka & Polda Kep Babel

Sekedar diketahui, awal pelaksanaan proyek pembangunan gedung Terpadu (Rektorat) kampus IAIN SAS Babel dimulai sejak tahun 2018 dengan anggaran total pagu dana senilai Rp 35 M sumber dana dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), dan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yakni Zakhwan Zaky.

Saat itu informasi yang diterima, Pihak kepolisian (Polres Bangka & Polda Kep Babel) telah melakukan penyelidikan Bahkan saat awal pelaksanaan tender (lelang) proyek ini pun diduga sempat bermasalah lantaran diduga pula sarat Kolusi, Korupsi & Nepotisme (KKN).

Meski pihak Polda Kep Babel sempat memeriksa sejumlah pihak terkait dan Pokja Panitia Lelang (Inggih), PPK Zakhwan Zaky termasuk Pejabat Penandatanganan Pencairan KKPN (Tumiran Ganefo) serta Dr H Jayadi MAg (saat ia menjabat rektor IAIN SAS Babel) juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek pembangunan gedung Terpadu IAIN SAS Babel ini.

Namun sayangnya, penanganan kasus proyek ini malah berujung tak ada kejelasan dalam penyelidikan pihak kepolisian di daerah.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *