Meulaboh (METROZONE.net) – Kerja keras, konsistensi, dan keberanian untuk terus berbenah akhirnya berbuah nyata. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam upaya pencegahan korupsi.
Berdasarkan Data Capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025, Kabupaten Aceh Barat berhasil melompat dari peringkat 5 menjadi peringkat 2 se-Aceh, sebuah capaian yang menegaskan arah kepemimpinan daerah menuju tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
Alhamdulillah, berkat kerja keras dan kolaborasi semua OPD di 8 area intervensi MCP KPK serta dukungan pimpinan yang sangat luar biasa Aceh Barat mampu meraih peringkat ke 2 MCP KPK tahun 2025 Se-Aceh,” ujar Inspektur Kabupaten Aceh Barat, Zakaria, SE,.CGCAE, Selasa (13/1-2026)
Menurutnya, peningkatan peringkat ini bukan sekadar statistik, melainkan refleksi dari komitmen kuat pimpinan daerah dalam mendorong perubahan nyata pada sistem pemerintahan.
Zakaria mengatakan bahwa pembenahan kebijakan, penguatan tata kelola, serta pengendalian internal terus dilakukan secara konsisten di seluruh area intervensi MCP, menjadikan pencegahan korupsi sebagai bagian dari proses kerja, bukan sekadar kewajiban administratif.
Ia menegaskan bahwa capaian ini lahir dari kepemimpinan yang menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam setiap pengambilan kebijakan.
“Peningkatan peringkat MCP ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur pemerintahan daerah mulai dari Bupati dan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, hingga Kepala OPD dan jajaran, semuanya bergerak dengan kesadaran yang sama bahwa perbaikan tata kelola adalah investasi jangka panjang bagi daerah, “Ini bukan akhir, melainkan titik awal untuk melangkah lebih jauh,” ujar Zakaria.
Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), kata dia, Inspektorat Kabupaten Aceh Barat terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis dan sistem peringatan dini melalui pengawasan preventif, pendampingan berkelanjutan, serta penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Menurutnya, pendekatan ini diarahkan untuk memastikan setiap program dan kebijakan daerah berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
“Capaian MCP KPK Tahun 2025 ini diharapkan menjadi energi baru bagi seluruh perangkat daerah untuk menjaga konsistensi reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” terang Zakaria
Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan KPK dan seluruh pemangku kepentingan, tidak hanya untuk mempertahankan capaian yang telah diraih, tetapi juga untuk mendorong standar tata kelola pemerintahan yang semakin tinggi di masa mendatang demi terwujudnya pemerintahan yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat
Capaian MCP KPK Tahun 2025 ini, kata dia, merupakan buah dari kepemimpinan daerah yang berani mengambil sikap, konsisten menjaga arah, dan memberi keteladanan dalam membangun pemerintahan yang berintegritas.
Di bawah arahan pimpinan daerah, kata Zakaria, setiap proses perbaikan tidak hanya dijalankan sebagai kewajiban, tetapi sebagai komitmen moral untuk menghadirkan tata kelola yang lebih baik bagi masyarakat,” demikian Inspektur Zakaria
Prestasi ini menjadi pengingat bahwa kepemimpinan yang kuat mampu menggerakkan sistem, menyatukan aparatur, dan menumbuhkan budaya kerja yang berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.
Dengan fondasi tersebut, pemerintah kabupaten Aceh Barat optimistis melangkah lebih jauh, menjaga kepercayaan publik, dan terus memperkuat warisan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas untuk masa depan daerah (**)
(Almanudar)






