Bupati Tarmizi : Bila ditemukan ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja akan diberi Sanksi Tegas

Daerah60 Dilihat

Meulaboh (METROZONE.net) – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, instruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) untuk rutin mengawasi keberadaan ASN yang kedapatan mangkal di warung kopi saat jam kerja.

“Kedisiplinan ASN harus ditegakkan. Saya menerima laporan bahwa masih ada ASN yang nongkrong di warung kopi pada saat jam kerja. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Tarmizi, Selasa (15/4/2025).

dalam menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat harus dilakukan pemantauan yang intensif, dan diperketat pengawasan.

Tarmizi juga mengimbau seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPK) agar bertanggung jawab atas disiplin para ASN di lingkup kerja masing-masing “Kami minta kepala SKPK lebih aktif mengawasi dan membina bawahannya. Bila ditemukan ASN yang mangkal saat jam kerja, segera beri tindakan tegas dan laporkan langsung kepada saya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM, Drs. Hasmi Zuandi, MSc menyebutkan bahwa aturan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Kami tidak ingin ASN kehilangan kepercayaan publik hanya karena segelintir oknum. Pengawasan akan terus dilakukan secara acak dan tanpa pemberitahuan,” ujarnya.

Pemerintah berharap kebijakan ini menjadi pengingat agar seluruh ASN menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas negara,” pungkasnya

(Almanudar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *