BPC Peradin Ogan Ilir Tuntaskan Sosialisasi Masyarakat Sadar Hukum Di 16 Kecamatan 

Blog375 Dilihat

Ogan Ilir,Metrozone.net — Setelah 14 Kecamatan yang sudah di lakukan sosialisasi Masyarakat sadar hukum. Kali ini Badan Pengurus Cabang (BPC) Peradin Ogan Ilir, mengadakan Sosialisasi di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Payaraman dan Rambang Kuang.

“Pada hari ini, Dua Kecamatan sedang kita lakukan sosialisasi Masyarakat sadar hukum, yaitu Kecamatan Payaraman dan Rambang Kuang, itu artinya sudah tuntas di 16 Kecamatan,” Ujar Ketua BPC Peradin OI Irwan Noviatra,SH di dampingi Teamnya, Kamis (26/06/2025).

Dikatakannya, BPC Peradin akan selalu berkomitmen untuk memberikan Pendampingan hukum bagi Pemerintah Desa yang sudah melakukan kerjasama.

“Sesuai dengan kesepakatan di anggarkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD)’semoga dengan adanya kerjasama yang baik,baik pemerintah Desa maupun masyarakat dapat terbantu dengan adanya Pendampingan hukum,” ucapnya.

Diungkapka Novi, ia berterimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan support dan dukungannya Kepada BPC Peradin OI, Baik Itu Pemerintah Daerah, Pemerintah Kecamatan maupun Pemerinta Desa.

“Kami ucapakan Terima Kasih kepada Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar yang telah mendukung dan mensuport Kegiatan BPC Peradin OI, Guna tercapainya masyarakat sadar hukum,” Ujarnya.

Jurnalis :

(R1K4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *