Berdalih Aturan Lurah Tejoagung Tolak Warga yang Membutuhkan Surat Keterangan Tempat Tinggal

Berita, Daerah1043 Dilihat

 

MetroZone-Net.Kota Metro.

Lurah Tejoagung Kecamatan Metro Timur,Tolak keluarkan surat keterangan Tinggal,dengan dalih adanya Edaran Walikota yang melarang bagi Lurah dan Camat di wilayah Kota Metro .

Hal tersebut di alami salah satu warga Tejoagung,yang akan meminta Surat keterangan tersebut,Senin.24/6/2024

saya,kecewa atas sikap Lurah Tejoagung yang terkesan Profesional,kita sepakat terkait Penegakan Aturan dan Perundang undangan yang berlaku di NKRI ini Ujar,Gusti Warga Jl.Cemara Tejoagung.

Untuk di ketahui,lanjut Gusti.

di kelurahan Margorejo Kecamatan metro Selatan Lurah, nya berkenan mengeluarkan Surat yang sama seperti yang saya kehendaki, namun Lurah Tejoagung menolak,

Jangan sama kan saya dengan Lurah Magorejo Mas Tukas Lurah Retno,

Dengan perbedaan Kebijakan antar Lurah di Kota Metro,membingungkan Warga Masyarakat yang membutuhkan pelayanan,

Kembali Gusti menjelaskan kepada media ini,sejatinya kami mengurus Rekomendasi yang keperuntukan nya untuk Anak Sekolah,yang mana dari pihak sekolah menelurkan salah satu persyaratan, Keterangan dari Pemerintah kelurahan yang menerangkan dan atau membenarkan bahwasan calon siswa/i tersebut tinggal di wilayah tersebut,

Senada di jelaskan Seklur Kelurahan Margorejo yang di dampingi Kasi Pemerintahan ketika di Konfirmasi terkait surat Keterangan Tinggal yang mereka keluarkan,

Menjelaskan,

Kami memberi atau mengelurakan Surat keterangan tempat tinggal,yang keperuntukan nya untuk Anak sekolah,dan setelah kami Cek,Alamat yang di minta atau di maksud Warga kami tersebut Jelas dan ada untuk itu kami keluarkan surat tersebut tukas Seklur Margorejo yang di dampingi Kasi Pemerintahan.

atas Fenomena ini kembali warga pertanyakan,Kelurahan Tejoagung yang Profesional atau Kelurahan Margorejo yang Kangkangi Aturan,??!(Gusti,A-PPI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *