Meulaboh (Metrozone. net) – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat mulai melakukan penanganan dan peningkatan ruas jalan penghubung Desa Jawi-Sipot Kecamatan Sungai Mas, Aceh Barat. Target utama pengerjaan tahun ini difokuskan pada kawasan Gunong Alue Surin, sebuah jalur tanjakan yang selama ini dikeluhkan warga karena kondisinya yang rusak dan mengancam keselamatan pengendara.
Plt Kadis PUPR Aceh Barat, Fadly Octora, melalui Kabid Jalan dan Jembatan, Beni Hardi, mengatakan Peningkatan infrastruktur di wilayah pedalaman ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan memperlancar konektivitas antar-desa di wilayah terpencil.
Beni menyebutkan bahwa peningkatan ruas jalan Jawi-Sipot di area Gunong Surin menjadi prioritas karena faktor risiko kecelakaan yang tinggi. Kondisi jalan yang menanjak ditambah permukaan yang terkelupas sangat menghambat aktivitas pengendara khususnya kenderaan yang bermuatan hasil bumi yang kerap mengalami kesulitan saat melintas.
”Kondisi di Gunong Surin memang cukup memprihatinkan. Selain tanjakan yang cukup curam , badan jalan juga mengalami kerusakan yang signifikan. Jika tidak segera ditangani, ini sangat berbahaya bagi warga. Oleh karena itu, melalui anggaran tahun ini, kita lakukan penanganan serius di titik tersebut,” ungkap Beni, Selasa (5/5-2026)
Lebih lanjut, Beni menjelaskan bahwa jalan Jawi-Sipot bukan sekadar jalur penghubung biasa, melainkan akses utama bagi sektor perkebunan dan pertanian di Sungai Mas. Selama ini, rusaknya jalan tersebut menjadi hambatan utama bagi pekebun dalam mengangkut komoditas keluar dari wilayah pedalaman.
Ia berharap dengan adanya peningkatan ruas jalan ini dengan pengaspalan tepatnya di area Gunong Surin penghubung desa Jawi-Sipot di wilayah pedalaman Kecamatan Sungai Mas akan berdampak langsung pada kesejahteraan ekonomi masyarakat. Petani tidak perlu lagi khawatir akan kendala transportasi yang menghambat distribusi hasil panen mereka,” tambahnya.
Proyek ini, kata Beni , dikerjakan oleh CV Surya Belantara Indo Niaga dengan nilai kontrak sebesar Rp471.251.000,- yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2026.
Hingga saat ini, pekerjaan di lapangan menunjukkan aktivitas yang intensif dengan progres 10 persen pada tahap Penyiapan Badan Jalan (PBJ) untuk melakukan pembentukan ulang struktur jalan agar sesuai dengan standar geometrik yang aman. Selain itu, pekerjaan Lapis Pondasi Bawah dengan pemasangan material pondasi untuk memastikan jalan memiliki daya dukung beban yang kuat, mengingat jalur ini sering dilalui kendaraan pengangkut hasil kebun.
Beni menjelaskan proyek ini tidak hanya dipantau secara teknis oleh dinas terkait, tetapi juga mendapat pengawalan hukum dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Aceh Barat. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan—mulai dari administrasi hingga realisasi fisik di lapangan berjalan secara transparan dan akuntabel.
”Dengan adanya pendampingan dari rekan-rekan di Kejari, kami ingin memastikan kualitas pekerjaan terjaga dengan baik dan terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari. Kita ingin hasil yang maksimal dan jalan dapat bertahan lama untuk jangka panjang demi kelancaran mobilitas masyarakat di wilayah kecamatan Sungai Mas,” tutup Beni
Penulis: Almanudar













