Pringsewu, Metrozone.net,—
Ratusan masyarakat yang tergabung dalam asosiasi pengrajin batu bata dan genteng di Kecamatan Banyumas dan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, mendesak pemerintah melalui DPRD hingga DPR RI untuk segera mengambil langkah konkret terkait krisis bahan baku tanah lempung. Minggu (4/4/26).
Sejak Februari 2026, aktivitas produksi batu bata dan genteng di dua wilayah tersebut nyaris lumpuh. Para pengrajin mengaku kesulitan mendapatkan tanah liat yang menjadi bahan baku utama, menyusul terhentinya aktivitas jasa cetak sawah yang selama ini menjadi pemasok terbesar material tersebut.
Kondisi ini tidak hanya menghentikan roda produksi, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup ratusan hingga ribuan warga yang menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut. Jika tidak segera ditangani, para pelaku usaha kecil itu terancam gulung tikar, sementara para pekerja berisiko kehilangan mata pencaharian.
Anggota DPR RI Komisi V, Hanan A. Rozak, turun langsung ke lapangan dan menggelar dialog bersama masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus mencari solusi atas persoalan tersebut.
Dalam pertemuan itu, Hanan menegaskan bahwa terhentinya jasa cetak sawah yang menggunakan alat berat jenis ekskavator menjadi akar persoalan utama kelangkaan bahan baku. Aktivitas tersebut dihentikan karena dianggap melanggar aturan, sehingga berdampak langsung pada rantai pasok tanah lempung bagi para pengrajin.
Padahal sebelumnya, ketersediaan bahan baku berjalan relatif stabil. Para pengrajin awalnya memperoleh tanah liat dari petani yang menggali secara tradisional. Seiring perkembangan, mereka beralih membeli dari pelaku jasa cetak sawah karena dinilai lebih cepat dan mampu memenuhi kebutuhan dalam jumlah besar. Namun, setelah aktivitas itu dihentikan oleh aparat, pasokan bahan baku praktis terputus dan menjadi langka.
Hanan menilai, aktivitas jasa cetak sawah tidak bisa serta-merta dikategorikan sebagai kegiatan ilegal. Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan sektor usaha kecil masyarakat yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
“Ini bukan sekadar soal aktivitas alat berat, tapi menyangkut hajat hidup ribuan masyarakat. Banyak pengrajin memiliki tanggungan kredit usaha rakyat (KUR) dan tidak memiliki pekerjaan alternatif. Jika usaha ini berhenti, dampaknya akan sangat luas,” tegasnya.
Ia juga menegaskan, meskipun Kabupaten Pringsewu bukan merupakan daerah pemilihannya, dirinya merasa terpanggil untuk turun langsung membantu masyarakat. Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, ia menyebut partainya harus hadir memberikan solusi atas persoalan rakyat.
“Ini bukan dapil saya, tetapi sebagai Ketua Golkar Lampung, kami punya tanggung jawab untuk ikut mencarikan jalan keluar,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Hanan turut menyinggung program gentengisasi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut bertujuan mendorong penggunaan genteng sebagai pengganti atap berbahan asbes yang dinilai berisiko terhadap kesehatan.
Menurutnya, asbes mudah rapuh dan menghasilkan debu yang berbahaya bagi paru-paru. Dengan program tersebut, selain meningkatkan kualitas hunian masyarakat, juga membuka peluang besar bagi pengrajin genteng lokal untuk berkembang.
“Kalau bahan baku tersedia, pengrajin di daerah ini bisa ikut mendukung program nasional tersebut,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu, Suherman, menilai industri batu bata dan genteng merupakan sektor ekonomi kerakyatan yang telah berlangsung turun-temurun dan menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.
Ia menegaskan, jika industri ini berhenti, dampaknya akan sangat luas terhadap kesejahteraan warga. Terlebih, sektor ini juga menyerap ribuan tenaga kerja.
“Kalau usaha ini berhenti, masyarakat akan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup,” ujarnya.
Di sisi lain, jajaran kepolisian turut mengambil langkah konkret untuk merespons kondisi tersebut. Kapolres Pringsewu, M. Yunnus Saputra, bersama Ketua DPRD dan unsur terkait turun langsung meninjau sentra industri genteng di Pekon Banyuwangi, Kecamatan Banyumas.
Dalam kegiatan itu, rombongan melihat secara langsung proses produksi mulai dari pengolahan bahan baku, pencetakan hingga pembakaran genteng. Selain itu, dilakukan dialog terbuka dengan para pengrajin dan buruh untuk menyerap aspirasi serta memetakan persoalan yang dihadapi di lapangan.
Dari hasil peninjauan, diketahui bahwa kendala utama yang dihadapi para pelaku usaha adalah sulitnya memperoleh tanah lempung. Kondisi tersebut berdampak langsung pada penurunan produksi secara signifikan hingga mengancam keberlangsungan usaha.
Menyikapi hal itu, Kapolres mengambil langkah diskresi kepolisian dengan mengesampingkan aturan yang dinilai tidak prinsipil guna membuka akses bahan baku bagi para pengrajin.
“Langkah ini kami ambil untuk mendukung keberlangsungan usaha masyarakat sekaligus menyelaraskan dengan program pemerintah pusat. Selama tidak melanggar prinsip utama, kami berupaya memberikan ruang agar masyarakat tetap bisa berproduksi,” ujar Yunnus.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut telah melalui kajian dan pertimbangan matang. Selain menjaga keberlangsungan industri genteng, langkah itu juga bertujuan mempertahankan stabilitas ekonomi masyarakat serta mencegah dampak sosial yang lebih luas.
“Industri ini menyerap ribuan tenaga kerja. Jika berhenti total, bukan hanya ekonomi yang terdampak, tetapi juga berpotensi memicu masalah sosial seperti meningkatnya pengangguran hingga gangguan keamanan,” tegasnya.
Ke depan, pihak kepolisian berencana meninjau sentra-sentra produksi lainnya di Kabupaten Pringsewu untuk memastikan kebijakan serupa dapat diterapkan secara terukur dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat mengaku lega dan menyambut baik kehadiran para pemangku kebijakan yang turun langsung ke lapangan. Mereka berharap persoalan ini tidak berhenti pada dialog semata, melainkan segera ditindaklanjuti dengan kebijakan nyata, khususnya terkait legalitas dan ketersediaan bahan baku tanah lempung.
Warga juga berharap adanya penataan mekanisme penambangan yang tidak melanggar aturan, sehingga aktivitas produksi dapat kembali berjalan normal dan roda ekonomi masyarakat kembali pulih.
(Epy)








