Simalungun, Sumatera Utara — Metrozone – Kondisi SMA Negeri 2 Bandar kini menjadi sorotan tajam publik. Di tengah aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mencapai miliaran rupiah dalam dua tahun terakhir, fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi yang jauh dari kata layak.
Dari pantauan awak media, ruang kelas tampak kusam, meja dan fasilitas belajar terlihat usang serta minim peremajaan. Lingkungan sekolah pun tidak terawat, dengan drainase dipenuhi sampah dan lumpur yang berpotensi menjadi sumber penyakit.

Koridor sekolah memperlihatkan plafon mulai menghitam dan dinding yang mengelupas. Sementara di area luar, saluran air terlihat kotor dan tersumbat, memperkuat dugaan lemahnya pengelolaan sarana dan prasarana.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: ke mana sebenarnya aliran anggaran yang selama ini digelontorkan?
Sekolah Tertutup, Akses Informasi Dibatasi:
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media pada Senin, 6 April 2026 pukul 12.30 WIB tidak berjalan mulus. Saat tiba di lokasi, sekolah dalam keadaan tertutup.
Seorang penjaga sekolah bernama Gusti menyampaikan bahwa kegiatan belajar telah selesai lebih awal.

“Murid sudah pulang, ada acara halalbihalal di luar,” ujarnya.
Namun ketika diminta untuk memberikan kontak Kepala Sekolah, Suliyah, permintaan tersebut ditolak.
“Tanpa izin kepala sekolah saya tidak berani memberikan, itu nomor pribadi,” katanya.
Sikap ini dinilai tidak kooperatif dan terkesan membatasi akses informasi publik. Padahal, sebagai lembaga pendidikan negeri yang dibiayai negara, transparansi merupakan kewajiban, bukan pilihan.
Dana Besar, Realisasi Dipertanyakan
Berdasarkan data yang dihimpun, aliran dana BOS ke sekolah ini tergolong sangat besar:
Tahun 2024
Tahap 1 sekolah menerima kucuran anggaran Rp 644.250.000 dan di alokasikan untuk kegiatan sarana dan prasarana sebesar Rp 14.228.270. Di tahap 2 sebesar Rp 644.250.000 dan kegiatan Pemeliharaan sarpras: Rp 110.116.730
Tahun 2025
Tahap 1 sekolah menerima kucuran anggaran Rp 620.250.000 untuk kegiatan pemeliharaan sarpras: Rp 26.454.365 di tahap 2 sebesar Rp 620.250.000 kegiatan pemeliharaan sarpras: Rp 164.444.203
Total dana tahun 2025 di terima sekolah mencapai Rp 1.240.500.000.

Jika diakumulasi, anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana mencapai ratusan juta rupiah. Namun ironisnya, kondisi fisik sekolah justru menunjukkan sebaliknya.
Aroma Ketidaksesuaian Kian Menguat
Perbandingan antara besarnya anggaran dan kondisi riil di lapangan memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan dana.
Publik kini mempertanyakan:
Apakah anggaran benar-benar digunakan sesuai peruntukannya? Siapa yang bertanggung jawab atas kondisi sekolah yang memprihatinkan ini? dan mengapa transparansi informasi terkesan ditutup-tutupi.
Desakan Audit dan Penyelidikan serta
Sorotan kini mengarah kepada:
* Gubernur Sumatera Utara
* Inspektorat Daerah
* Aparat Penegak Hukum (APH)
Masyarakat mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana BOS di SMA Negeri 2 Bandar.
Jika ditemukan adanya penyimpangan, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.
Pendidikan Jangan Jadi Korban
Sekolah seharusnya menjadi tempat yang layak, aman, dan nyaman bagi siswa untuk belajar. Namun jika anggaran besar tidak berbanding lurus dengan kondisi nyata, maka yang menjadi korban adalah kualitas pendidikan itu sendiri.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan bukan sekadar formalitas, melainkan keharusan.











