Meulaboh (METROZONE.net) – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mencatat capaian positif dalam pengelolaan data statistik sektoral dengan meraih Indeks Satu Data Indonesia (SDI) tahun 2025 sebesar 69.68 poin
Dalam keterangannya, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian selaku Walidata Kabupaten Aceh Barat, Erdian Mourny, yang didampingi Kabid. Persandian dan Statistik, Dedy Jefernal ST, menyebutkan nilai ini berada di atas rata-rata kabupaten/kota secara nasional. Capaian tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam memperkuat tata kelola data yang akurat, terpadu, dan berkelanjutan.
“SDI berfokus pada penguatan tata kelola data Nasional melalui Rencana Aksi SDI 2025–2029, integrasi data lebih lanjut di data.go.id, pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk perlindungan sosial, serta sinkronisasi dengan RPJMN 2025-2029 untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, dengan Bappenas sebagai motor penggerak transformasi digital berbasis data akurat dan terintegrasi” terang Erdian, Minggu (11-1/2026)
Ia menjelaskan Indeks SDI merupakan instrumen nasional yang digunakan untuk mengukur kualitas penerapan prinsip Satu Data Indonesia di daerah, mencakup aspek kebijakan, kelembagaan, perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, penyebarluasan, pemanfaatan data, dan pembiayaan.
“Dalam evaluasi SDI, kita dinilai mulai dari Standar data, metadata, interoperabilitas, serta kelembagaan dan sumber daya manusia. Menurutnya, nilai yang diraih Aceh Barat menandakan bahwa fondasi sistem data daerah telah berjalan dengan cukup baik dan terstruktur”. Ujar Erdian.
Erdian menambahkan bahwa capaian ini juga menjadi indikator meningkatnya kesadaran dan kolaborasi antar perangkat daerah dalam mendukung kebijakan berbasis data. Peran Walidata, Produsen Data, serta penguatan koordinasi lintas sektor dinilai berkontribusi signifikan terhadap hasil tersebut.
Pada evaluasi SDI selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sendiri menargetkan peningkatan Indeks SDI, seiring dengan upaya berkelanjutan dalam memperbaiki kualitas data, memperkuat metadata, meningkatkan interoperabilitas sistem, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia pengelola data.
Dengan penguatan implementasi Satu Data Indonesia, Aceh Barat diharapkan mampu mendorong perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung transformasi digital pemerintahan yang berkelanjutan.
Capaian ini menjadi modal penting bagi Aceh Barat untuk terus berinovasi dan menjadikan data sebagai dasar utama dalam pengambilan kebijakan publik,” tutupnya.
(Almanudar)












