Aceh Barat (Metrozone.net) – Hari tenang jelang Pemilu Tahun 2024, Petugas gabungan dari Kodim 0105/Abar, Bawaslu, Satpol PP dan WH melakukan penertiban atau sterilisasi Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di wilayah Aceh Barat, Senin (12/2/2024)
Sebelum melakukan aksi pencopotan atau pembongkaran APK, Petugas Gabungan melakukan Apel terlebih dahulu di Halaman Kantor Bawaslu guna melakukan pengecekan sekaligus pembagian tugas.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penanganan Sengketa (PPPS) Panwaslih Aceh Barat Sudirman Z saat memimpin Apel membagi tugas menjadi 4 Kelompok.
“Hari ini Kita membongkar satu persatu APK para Caleg maupun Paslon Capres – Cawapres, mulai dari Banner, Baliho, hingga Spanduk berbagai ukuran yang masih terpasang. Untuk mempercepat proses penertiban, maka Kita bagi menjadi 4 Kelompok yakni wilayah Kecamatan Meureubo, Samatiga, Kaway XVI dan wilayah Kota Johan Pahlawan”, jelas Sudirman
Selanjutnya Kabidtrantib Satpol PP/WH Bapak Arsil menambahkan dengan membentuk 1 Tim khusus Crane Rainbow Skylifr guna membongkar Baliho ukuran besar atau Papan Reklame Prabayar yang telah di ploating masih berdiri tegak di kawasan Kota Meulaboh.
Dilokasi berbeda, Dandim 0105/Abar Letkol Inf Muhammad Syafii Nasution mengatakan bahwa aksi penertiban yang dilakukan ini merujuk pada perundang – undangan tentang masa tenang jelang hari “H”.
“Mulai tanggal 11 Februari kemarin sudah memasuki masa tenang, maka dari itu sudah seharusnya tidak ada lagi kampanye dalam bentuk apapun, baik yang bersifat fisik maupun digital/medsos. Langkah ini tidak hanya sebagai penertiban saja, melainkan juga untuk menjaga netralitas dan menghindari pengaruh yang tidak seimbang dalam pengarahan opini publik menjelang hari pencoblosan. Kita berharap, dengan disterilkannya berbagai APK bisa menciptakan kondusifitas wilayah sehingga Pemilu di Aceh Barat dapat berjalan aman, damai dan sejuk”, timpal Dandim
(Almanudar)