Banyuwangi, Metrozone.net– Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) DPC Banyuwangi menginisiasii kegiatan sosialisasi perpajakan untuk perusahaan pers kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banyuwangi. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan pemahaman serta kepatuhan perpajakan perusahaan pers, khususnya terkait pelaporan pajak melalui sistem DJP Coretax, Selasa (20/1/2026) sore.
Sosialisasi tersebut direncanakan akan diikuti oleh seluruh anggota serta perusahaan pers yang berdiri dan beroperasi di wilayah Kabupaten Banyuwangi di bawah naungan PW FRN DPC Banyuwangi.
Perwakilan PW FRN Banyuwangi yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Joko Wiyono, S.H. selaku Bidang Hukum, didampingi Ruslan Abdul Gani sebagai Humas. Kedatangan mereka disambut langsung oleh perwakilan KPP Pratama Banyuwangi, Freddy Duana Surya Dharma.
Dalam pertemuan itu, PW FRN Banyuwangi menyerahkan surat resmi organisasi sekaligus memaparkan maksud dan tujuan permohonan sosialisasi perpajakan.
Ketua PW.FRN DPC Banyuwangi, Agus Samiaji menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab organisasi dalam mendorong profesionalisme perusahaan pers, tidak hanya dalam pemberitaan tetapi juga dalam aspek administrasi dan perpajakan.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap para pelaku usaha media memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai kewajiban perpajakan, mekanisme pelaporan yang benar, serta kebijakan dan sistem terbaru Direktorat Jenderal Pajak, khususnya penggunaan DJP Coretax,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepatuhan pajak merupakan bagian penting dari keberlanjutan usaha media yang sehat dan taat hukum.
Sementara itu, Ruslan Abdul Gani selaku Humas PW FRN Banyuwangi menilai sosialisasi perpajakan sangat penting di tengah dinamika regulasi pajak yang terus berkembang.
“Perusahaan pers saat ini dituntut tidak hanya profesional dalam menyajikan informasi, tetapi juga patuh terhadap regulasi negara, termasuk perpajakan. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap tidak ada lagi kebingungan dalam pelaporan pajak,” kata Ketua PW FRN.

Menurutnya, pemahaman yang baik akan meminimalisir kesalahan administratif yang dapat berdampak hukum di kemudian hari.
Perwakilan KPP Pratama Banyuwangi, Freddy Duana Surya Dharma, menyambut baik inisiatif yang dilakukan PW FRN Banyuwangi. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk kesadaran kolektif dunia pers terhadap pentingnya kepatuhan pajak.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif PW FRN Banyuwangi. Sinergi seperti ini sangat positif untuk meningkatkan pemahaman wajib pajak, khususnya dari sektor perusahaan pers, terhadap sistem dan kebijakan perpajakan yang berlaku,” ungkap Freddy.
Ia menegaskan, KPP Pratama Banyuwangi siap mendukung kegiatan sosialisasi tersebut sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang akan disepakati bersama.
Sumber: Humas PW FRN Counter Polri Banyuwangi






