Sungailiat,- Polres Bangka menurunkan 358 personil untuk melaksanakan Kegiatan Apel Gelar Pasukan Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (Pam Tps) Pemilahan Umum (Pemilu) yang akan dilakukan pada 14 Februari 2024 di Kabupaten Bangka. Senin (5/2/2024).
Bertempat di Halaman Mako Polres Bangka pelaksanaan Apel dipimpin oleh Kapolres Bangka AKBP. Toni Sarjaka, S.I.K, M.I.K., diikuti Wakapolres Bangka Kompol Ayu Kusuma Ningrum S.I.K., Para PJU Polres Bangka dan Personil yang terlibat Sprin Pengamanan TPS
Dikesempatan Apel Gelar Pasukan Kapolres Bangka AKBP. Toni Sarjaka, S.I.K, M.I.K., mengatakn Apel pengecekan pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarpras sebelum pergeseran pasukan ke masing-masing tps.
“Diharapkan dengan pelaksanaan pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarpras sebelum pergeseran pasukan ke masing-masing tps, sehingga pemilu 2024 dapat terselenggara dengan aman, lancar, Kondusif dan damai”, ujar AKBP Toni Sarjaka.
2.Pemilu 2024 adalah pesta demokrasi terbesar
Yang akan menjadi bukti kematangan demokrasi indonesia dan sekaligus menjadi titik penentuan masa depan bangsa. Hal ini sebagaimana penyampaian
Selain itu Kapolres Bangka membacakan amanah presiden joko widodo bahwa ”tahun 2024 adalah momen politik yang sangat penting, karena kita menyelenggarakan pesta demokrasi terbesar dan secara serentak dalam tahun yang sama. Ini pekerjaan besar yang sangat menentukan masa depan bangsa kita, masa depan negara kita”.
“Melihat pentingnya hal tersebut, maka seluruh komponen bangsa tentunya harus berpartisipasi penuh guna menyukseskan pemilu 2024. Terlebih lagi, pemilu 2024 memiliki kompleksitas tersendiri karena dilaksanakan secara serentak dengan rentang waktu yang berdekatan, wilayah yang luas, geografis yang beragam serta melibatkan jumlah pemilih yang besar”, ujar Kapolres Bangka.
Oleh sebab itu, guna mengamankan pemilu
2024 maka polri sebegai garda terdepan harus memberikan hasil yang terbaik pada pemilu yang akan di laksanakan 14 Februari 2024 nanti.
Apabila terdapat konflik yang sudah menganggu stabilitas kamtibmas, maka pastikan penggunaan kekuatan dilakukan secara tepat sesuai sop dengan memegang teguh asas proporsionalitas, legalitas, akuntabilitas serta nesesitas.
Selanjutnya terkait tindak pidana pemilu, lakukan koordinasi dan kolaborasi antar pilar sentra gakkumdu, agar penanganan pelanggaran serta penyelesaian tindak pidana pemilu dapat dilakukan secara profesional serta transparan, sehingga mendapatkan legitimasi dari masyarakat.