Ogan Ilir Metrozone.net – Di tengah kasus perzinaan yang tengah dihadapinya, Kepala Desa Ulak Segara Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir, Endang CR, polisikan warganya.
Warga Desa Ulak Segara yang dilaporkan sang Kades ke Sat Reskrim Polres Ogan Ilir itu berinisial SR, lantaran diduga melakukan pengancaman terhadap dirinya.
Menurut kades ulak segara Endang, pengancaman itu dilakukan terlapor pada kisaran akhir tahun 2022 yang lalu, terkait kepemilikan video intim sang Kades dengan istri orang di sebuah hotel di Indralaya.
Kasus pengancaman ini sudah saya laporkan ke polisi, namun saya minta untuk tidak dilanjuti dulu karena saya fokus dengan permasalahan saya,” terangnya di hadapan awak media, Senin, 1 Desember 2025.
Endang menjelaskan, bahwa sebelum kasus ini mencuat ke publik, terlapor sempat menemui Kades untuk meminta jabatan sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) di Desa Ulak Segara.
Saat bersamaan, terlapor juga menunjukkan screenshoot potongan video intim sang Kades bersama istri orang, dan mengancam akan menyebarkan video utuh ke publik.
“Video tersebut digunakan terlapor sebagai alat untuk menekan, untuk mengintervensi dan mengintimidasi saya sebagai kades agar menuruti keinginannya mengangkat yang bersangkutan menjadi Sekdes,” Ungkapnya.
Jurnalis ;
(Endang Rajo Alam)



