Sosialisasi Operasi Gaktib Yustisi TA. 2024 Denpom IM/2 Di Makodim 0105/Abar

TNI/Polri55 Dilihat

Aceh Barat – Guna mewujudkan Prajurit TNI yang beretika dan tertib dalam berlalu lintas, Kodim 0105/Abar menerima Sosialisasi Operasi Gaktib Yustisi TA. 2024 dari Satuan Denpom IM/2 Meulaboh bertempat di Aula Makodim setempat yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol Desa Drien Rampak Kecamatan Johan Pahlawan, Selasa (30/1/2024)

Sosialisasi Ops Gaktib Yustisi ini dipimpin oleh Plh. Pasi Gakkum Denpom IM/2 Letda Cpm Dani Kasbi yang dalam pengantarnya mengatakan bahwa kegiatan ini untuk mewujudkan Prajurit TNI agar kedepannya lebih tertib lagi dalam berkendara dan terhindar dari segala bentuk pelanggaran.

“Inti dari sosialisasi ini adalah untuk kebaikan Kita bersama, khususnya lingkup Kodim 0105/Abar. Guna tertib administrasi, Kita juga akan menfasikitasi terkait pembuatan SIM bagi Prajurit”, ujar Letda Cpm Dani Kasbi

Usai apersepsi dari Letda Cpm Dani Kasbi, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Danunit 2 Satlak Gakkumwal Letda Cpm Misbah.

Saat mengupas materi, Letda Cpm Misbah menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan ketentuan dalam berlalu lintas yang sesuai dengan UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Metode sosialisasi ini adalah untuk memberikan gambaran dan pengetahuan kepada Prajurit serta PNS jajaran Kodam IM tentang pentingnya mematuhi tata tertib dalam berlalu lintas. Maksud dan tujuannya adalah untuk mewujudkan etika serta santun dalam berkendara. Sehingga muaranya tidak hanya mendisiplinkan Prajurit saja, melainkan juga memberika contoh kepada masyarakat”, ulasnya

Usai sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan mengecek kelengkapan kendaraan secara fisik sekaligus administrasi pemegang kendaraan.

Terkait sosialisasi ini, Dandim 0105/Abar Letkol Inf Muhammad Syafii Nasution mengatakan bahwa upaya ini bisa meminimalisir terjadinya pelanggaran dikalangan Prajurit.

“Melalui kegiatan ini sekiranya dapat mencegah dan mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan baik di Jalan maupun di Lapangan yang dampaknya bisa merugikan bahkan berakibat fatal bagi Prajurit. Selama ini Kami juga telah melakukan pengecekan kelengkapan kendaraan secara berkala yang berkolaborasi dengan Denpom IM/2. Mari Kita patuhi tata tertib dalam berlalu lintas, pasalnya, saat di Jalan raya Kita memiliki hak yang sama”, pungkas Dandim

(Almanudar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *