Pemkab Aceh Barat Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Zona Hijau Kualitas Tinggi

Daerah508 Dilihat

BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meraih penghargaan prestisius dalam Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia. Dengan nilai 86,87, Kabupaten Aceh Barat dianugerahi predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Zona Hijau Kualitas Tinggi.

Penghargaan diserahkan kepada staf ahli bidang ekonomi dan pembangunan, Mulyadi, S.Hut, yang mewakili Pj. Bupati Aceh Barat. Acara berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, pada tanggal 25 Januari 2024, dan turut didampingi oleh Kabag Organisasi Setdakab Aceh Barat, Cut Yanti Polem.

Mulyadi menyampaikan rasa terima kasih kepada Ombudsman Republik Indonesia, OPD, dan semua pihak yang telah berkontribusi dan memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. “Alhamdulillah, berdasarkan keputusan Ombudsman RI, Aceh Barat berhasil meraih penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik,” katanya.

Ia menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan tugas utama pemerintah sesuai dengan standar pelayanan di setiap unit layanan. Mulyadi berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh OPD untuk meningkatkan kualitas, kecepatan, kemudahan, keterjangkauan, dan ketepatan pelayanan kepada masyarakat,. pungkasnya.

(Almanudar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *