Pj Bupati Nagan Raya Buka Rakor Penetapan Komitmen Besaran Dana TJSLP/CSR Tahun 2024

Daerah246 Dilihat

Suka Makmue – Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP., S.Sos., M.Si. membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Komitmen Besaran Dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP)/Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2024.

Rakor yang dihadiri oleh perwakilan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Nagan Raya itu, berlangsung di Aula Bappeda Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Jum’at (19/1/2024).

Dalam sambutannya, Fitriany menyampaikan CSR merupakan komitmen perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan sosial dan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas dan lingkungan yang bermanfaat baik bagi perusahaan, komunitas setempat maupun masyarakat pada umumnya.

“Mengingat anggaran Pemda yang terbatas, sehingga tidak semua kegiatan dapat kita realisasikan, karena itu melalui CSR yang dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan dapat berkontribusi secara nyata dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Fitriany.

Kepada seluruh perusahaan, Pj. Bupati Fitriany mengucapkan terima kasih atas komitmennya dalam melaksanakan CSR. Namun demikian, masih ada beberapa perusahaan yang realisasi CSR-nya belum mencapai 100%.

“Saya berharap agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Nagan Raya dapat meningkatkan komitmennya dalam melaksanakan CSR,” harap Pj. Bupati Fitriany.

Pada kesempatan itu, Pj. Bupati Fitrany juga menyampaikan pada tahun 2023 yang lalu, telah menandatangani komitmen untuk pembangunan pabrik refinery Crude Palm Oil (CPO)

“Insya Allah pembangunan pabrik refinery CPO tersebut akan segera terlaksana pada tahun 2024 ini,” sebut Fitriany.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya, Rahmattullah, S.STP., M.Si menjelaskan besaran penetapan komitmen CSR/TJSLP tahun 2023 adalah sebesar Rp18.487.495.650, yang disepakati oleh 24 perusahaan dalam wilayah Kabupaten Nagan Raya.

“Dengan adanya kebijakan baru Bank Aceh Syariah, dana CSR/TJSLP kewenangannya sudah diambil alih oleh Provinsi Aceh, sehingga Kabupaten Nagan Raya kehilangan potensi CSR/TJSLP Bank Aceh Syariah sebesar Rp1.200.000.000,” jelas Rahmat.

Oleh karena itu, lanjut Rahmattullah, komitmen CSR/TJSLP pada tahun 2023 turun menjadi Rp17.287.495.650,- sementara realisasi CSR/TJSLP tahun 2023 sebesar Rp14.961.193.542,-

Kemudian, acara Rakor dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan Besaran TJLPSP/CSR perusahaan dalam wilayah Kabupaten Nagan Raya tahun 2024.

Turut hadir Ketua DPRK, Ketua Komisi II, Ketua Komisi III DPRK Nagan Raya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, para Kepala SKPK, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

(Almanudar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *