Madina,- Berdasarkan surat Laporan Yang di Terima Saudara Azirman Siregar Ter tgl 12 Desember 2023 , Saudara Azirman Siregar Melaporkan Ke Kapolres Madina, Dengan Nomor Surat Laporan,
Surat Tanda Penerimaan Laporan, dengan nomor STPL/287/XII/2023/SPKT/POLRES Mandailing Natal/Polda Sumut.
Berdasarkan Laporan polisi nomor : LP/B/287/XXII/2023/SPKT/POLRES Mandailing Natal/POLDA Sumatera Utara, tanggal 12 Desember 2023 pukul 18.23 WIB, bertempat di kantor kepolisian tersebut di atas, pada hari tanggal ditanda tanganinya surat tanda penerimaan laporan, dengan ini di terangkan bahwa:
1. Nama : AZIRMAN SIREGAR.
2. nomor identitas: 1213171402760001
3. Kewarganegaraan: Indonesia
4. Jenis kelamin: Laki laki
5. Tempat dan tanggal lahir: Singkuang. 04-02-1976
6. Umur: 47
7. Pekerjaan: pertani
8. Agama: Islam
9. Alamat: Desa pasar II singkuang Kec Muara Batang Gadis Kab Madina
10. Nomor HP. 082267971324.
Telah di laporkan dugaan tindak pidana penggelapan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 , yang terjadi di jln umum RT 00. RW 00. Titik koordinat pasar II Singkuang, kec muara Batang gadis kab Mandailing Natal. Sumatera Utara, hari Senin tanggal 11 Desember 2023, pukul 15 00 Wib, dengan terlapor atas nama ZUHRIL Nasution. Atas nama Ahmad Jamil atas nama Sapri Chaniago, uraian kejadian diketahui pada hari Senin tanggal 11 Desember 2023, sekitar pukul 15. 00 Wib diduga telah terjadi tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi desa pasar II Singkuang kec muara Batang gadis kab madina yang diduga dilakukan oleh beberapa terlapor atas nama, ZUHRIL Nasution, Ahmad Jamil, dan Sapri Chaniago, dalam hal tersebut pengurusan dana koperasi unit Desa Harapan Maju, desa pasar II Singkuang, yang berdiri sejak mulai tahun bulan Januari 2022, sampai bulan Maret 2023, dimana diduga telah menggelapkan hasil dana perkebunan desa sejumlah kurang lebih Rp 823.625000. (delapan ratus dua puluh tiga juta enam ratus dua puluh lima ribu rupiah) azirman Siregar) kemudian beberapa pelapor yang diwakili oleh saudara Azirman Siregar Melaporkan kejadian tersebut ke Polres Madina,
Demikian surat Tanda Terima dibuat dengan sebenarnya.
Mandailing Natal 12 Desember 2023.
Mengetahui a.n.KA SPKT Resor Mandailing Natal, Kanit III,
Ditanda tangani oleh Budi Dharma, AIPTU NRP 70040354,
Karena tidak ada proses hingga sekarang pak azirman datang ke kantor DPC PBB KAB MADINA, untuk minta petunjuk, kepada ketua DPC PBB KAB MADINA FAJRAT, oleh karena itu Fajrat Tidak terima pada tahun yang semakin sulit ini masih banyak permasalahan di Desa oleh karena itu Ketua DPC PBB KAB MADINA FAJRAT , Meminta kepada Kapolres Madina dan Kapolda Sumut agar secepatnya permasalahan di desa singkuang tersebut diselasaikan, panggil terlapor dan periksa agar tidak ada lagi warga merasa tidak dapat keadilan,
Fajrat juga menyampaikan saya sangat cinta dengan polres Madina, oleh karena itu saya minta kepada bapak Kapolres panggil dan periksa tersangka, agar masyarakat semakin yakin dan cinta kepada polisi Mandailing Natal,
Saya yakin Kapolres Madina sangat sayang dengan masyarakat, dan , anti dengan semua kisruh yang terjadi di desa pasar II Singkuang,
Maka dengan itu saya selaku ketua Dpc PBB Kab Madina Fajrat meminta bapak Kapolres panggil dan periksa tersangka,punya Fajrat,
Pewarta: Ar Lubis