Temuan BPK, Kepala SMPN I Kaway XVI di Panggil Polda Aceh

Meulaboh (METROZONE.net) – Pihak Kepolisian Daerah (POLDA) Aceh melayangkan surat panggilan kepada Kepala Sekolah SMPN 1 Kaway XVI Kabupaten Aceh Barat untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan tersebut terkait temuan BPK RI perwakilan Aceh yang menemukan uang Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) pada tahun 2024 tidak disetor ke Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat.

Pemanggilan dari Polda Aceh tersebut dibenarkan, Kepala SMPN 1 Kaway XVI, Rosmaini saat dikonfirmasi METROZONE.net, Rabu (23/7-2025)

Ya benar, Polda Aceh meminta hadir kepala sekolah untuk melakukan klarifikasi terkait dana ZIS yang menjadi temuan BPK yang terlambat disetor ke Baitul Mal,” kata Rosmaini sambil menunjukkan surat panggilan dari Polda Aceh kepada media ini.

Rosmaini mengatakan temuan BPK di sekolahnya itu tidak ada kaitannya dengan kepala sekolah, itu urusan Bendahara, maka untuk melakukan klarifikasi ke pihak kepolisian adalah Bendahara sekolah, bukan saya,” katanya

Yang saya herankan kog masalah ini sampai ke Polda Aceh, padahal uang ZIS yang menjadi temuan BPK RI sudah disetor ke pihak Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat beberapa waktu yang lalu,” ujarnya menambahkan

Kepala sekolah SMPN 1 Kaway XVI ini juga mengungkapkan bahwa temuan BPK atas keterlambatan penyetoran uang ZIS pada tahun 2024 tersebut, bukan kesalahan dari pihak sekolah, tapi ia menuding kesalahan tersebut ada di pihak dinas pendidikan Aceh Barat

“Bukan salah pihak sekolah, tapi kemarin itu ada kendala di bendahara dinas pendidikan, sehingga dana ZIS yang terlambat kami setor ke Baitul Mal,” ungkap Rosmaini

Walaupun demikian, pihak sekolah tetap memenuhi panggilan dari Polda Aceh.”Saya telah memerintahkan bendahara sekolah untuk hadir ke Polda Aceh pada hari Kamis tanggal 24 Juli 2025 untuk memberi klarifikasi,” tambahnya lagi

Sementara itu, Kadis Dikbud Aceh Barat, Dr. Husensah,.M.Pd membenarkan pemangilan kepala SMPN 1 Kaway XVI oleh Polda Aceh terkait terlambatnya penyetoran dana ZIS ke Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat pada tahun 2024

Husensah mengatakan bahwa temuan BPK RI Perwakilan Aceh sudah ditindaklanjuti oleh pihak sekolah SMPN 1 Kaway XVI

“Uang ZIS tahun 2024 yang menjadi temuan BPK sudah selesai disetor ke Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat oleh pihak sekolah SMPN 1 Kaway XVI,” kata Husensah saat dikonfirmasi METROZONE net, Jum’at (25/7-2025)

Penulis: Almanudar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *