Pemkab Banyuwangi Kuatkan Komitmen Lakukan Pencegahan Pernikahan Usia Dini

Daerah31 Dilihat

Banyuwangi, Metrozone.Net– Pemkab Banyuwangi terus menguatkan komitmennya dalam melakukan pencegahan perkawinan pada usia anak. Pemkab menggalang kolaborasi banyak pihak dalam mencegah pernikahan usia dini demi menjamin hak-hak anak di Banyuwangi.

“Pernikahan usia anak membuat hak-hak dasar mereka seperti belajar dan berkarya menjadi terputus. Maka, perlu kita cegah dan itu bisa dilakukan dengan sinergi semua elemen. Mulai dari keluarga, lingkungan terdekat, tokoh agama, hingga peran aktif anak-anak sendiri untuk saling mengingatkan,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Rabu (18/6/2025).

Bupati Ipuk mengatakan, perkawinan anak harus dicegah bahkan dihentikan karena dampak negatif yang ditimbulkan. Seperti kehamilan berisiko, hilangnya kesempatan pendidikan, hingga dampak ekonomi.

“Dari perkawinan dini akan berpotensi melahirkan bayi stunting, putus sekolah, hingga keluarga yang belum matang secara ekonomi dan mental,”ujar Ipuk saat menemui tim penilai Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) Award yang melakukan tinjau lapang ke Banyuwangi, Rabu (18/6/2025).

Dijelaskan Ipuk, upaya pencegahan perkawinan anak di Banyuwangi dilakukan melalui regulasi dan pemenuhan anggaran. Utamanya di sektor pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan.

Dari sisi regulasi, pemkab melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Pengadilan Agama tentang Layanan Rekomendasi Psikologis dan Kesehatan Reproduksi bagi Pemenuhan Dispensasi Kawin. Mereka yang mengajukan dispensasi kawin, harus melampirkan surat keterangan dari psikolog sebagai rekomendasi.

Data Pengadilan Agama 2025 mencatat, permohonan dispensasi kawin yang dikabulkan terus menunjukkan tren menurun. Pada 2021 sebanyak 1.015 kasus, tahun 2022 sebanyak 874 kasus, tahun 2023 sebanyak 771 kasus, dan tahun 2024 sebanyak 721 kasus.

“Jumlah pemohon dan putusan dispensasi kawin terus berkurang dengan kebijakan ini. Sebagian akhirnya mau menuggu hingga mereka cukup umur,” ujar Ipuk.

Pemkab juga melakukan upaya preventif untuk mencegah perkawinan dini. Mulai pendidikan, kependudukan, kesehatan, perlindungan, pemberdayaan, serta ketenagakerjaan.

Pemkab menyediakan beasiswa bagi anak- anak berprestasi dari keluarga kurang mampu unyuk bisa menuntaskan pendidikan.

Ada juga inovasi Rindu Bulan (Rintisan Desa Tuntas Wajib Belajar 12 Tahun), Psikolog Goes To School, serta KUA Goes to school yang memberikan motivasi bagi anak SMA serta penyiapan pernikahan bagi mahasiswa.

Atas berbagai upaya pencegahan tersebut, Kabupaten Banyuwangi dinyatakan masuk dalam jajaran lima besar pada penilaian Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) Award yang dilaksanakan oleh Pemprov Jawa Timur. Tim tersebut telah melakukan tinjau lapang ke Banyuwangi yang dipimpin langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim, Tri Wahyu Liswati.

Turut hadir tim penilai Eny Hastuti dari Bappeda, Yoso Susrianto dari Dinas Pendidikan, Naning Pudji dari UNICEF, Hari Exzachdie dari PKK, Budiyati dari Lembaga Perlindungan Anak Jatim, serta Dina Limanto konsultan publik.

Editor: 5093N9

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *