Begini Tanggapan PCNU Aceh Barat Terkait Pelanggaran Syariat Islam di Cafe

Daerah148 Dilihat

Meulaboh (METROZONE.net) – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Aceh Barat turut prihatin atas kejadian pelanggaran Syariat Islam yang terjadi disebuah cafe di kota Meulaboh yang sempat menghebohkan publik di Aceh Barat

Ketua PCNU Aceh Barat Tgk Khairul Azhar, S.Ag, MA menilai bahwa kejadian tersebut telah menodai nilai-nilai syariat Islam di Aceh yang terkenal dengan bumi Serambi Mekkah dan juga telah diatur dalam Qanun tentang Syariat Islam

Menurutnya, pelanggaran Syariat Islam di Cafe atau tempat umum lainnya biasanya didasarkan pada prinsip-prinsip Ahlussunnah Wal Jama’ah dan komitmen NU untuk menjaga nilai-nilai keislaman serta kemaslahatan umat.

Meskipun NU dikenal moderat dan toleran, kata Tgk Khairul Azhar, organisasi ini juga memiliki perhatian kuat terhadap penegakan nilai-nilai syariat, terutama didaerah yang menerapkan peraturan Syariat Islam seperti di Aceh,”Ujarnya, Senin (3/2-2025)

Tgk Khairul Azhar menyatakan ada beberapa poin yang menjadi tanggapan yang mungkin diberikan PCNU Aceh Barat terhadap pelanggaran Syariat Islam di Cafe, yakni : Pendekatan Edukasi dan Sosialisasi, dimana PCNU mungkin akan menekankan pentingnya edukasi kepada pemilik cafe dan masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan syariat. Hal ini, kata dia, bisa dilakukan melalui dialog, ceramah keagamaan, atau kerjasama dengan pemerintah daerah

Selain itu, perlunya Kolaborasi dengan Pemerintah dan Wilayatul Hisbah, dimana disini NU Aceh Barat akan bekerjasama dengan aparat penegak syariat seperti Polisi Wilayatul Hisbah (WH) untuk menindak pelanggaran yang terjadi. Namun, pendekatannya lebih pada upaya preventif dari refresif, kata Tgk Khairul

Kemudian, kata dia, menyerukan teguran dan perbaikan, dalam hal ini PCNU bisa mengeluarkan pernyataan resmi yang menyerukan teguran terhadap pelaku pelanggaran, sekaligus mendorong perbaikan tanpa harus menghakimi secara berlebihan. NU, kata Tgk Khairul, cenderung mengutamakan pendekatan yang bijaksana dan tidak provokatif,” sebutnya

Ia menekankan perlunya menguatkan peran masyarakat, dimana peran NU akan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran syariat, sambil tetap menjaga keharmonisan sosial,” ulasnya

Terakhir, kata Tgk Khairul Azhar, menjaga keseimbangan antara Syariat dan Hak Asasi. Pada posisi ini sebagai organisasi yang moderat, NU juga mempertimbangkan hak asasi individu dan konteks sosial dalam menanggapi pelanggaran syariat, sehingga tidak menimbulkan gesekan yang tidak perlu di masyarakat.

Jika ada yang membutuhkan informasi lebih spesifik tentang bagaimana tanggapan PCNU Aceh Barat terhadap kasus tertentu tentang Syariat Islam, bisa dapat menghubungi langsung pihak PCNU setempat atau mengikuti pernyataan resmi mereka melalui media atau kanal komunikasi resmi NU,” demikian Tgk Khairul Azhar

Penulis: Almanudar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *