FORMAT Apresiasi PUPR Peningkatan Ruas Jalan di Arongan Lambalek, Kurdi : Mudah-mudahan tidak terjadi optimalisasi atas adanya SE Bersama Pemerintah Pusat

Daerah324 Dilihat

Meulaboh (METROZONE.net) – Organisasi masyarakat Forum Masyarakat Aceh Barat (FORMAT) menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat yang telah memplotkan anggaran sebesar Rp.2 milliar lebih peningkatan sejumlah ruas jalan di Kecamatan Arongan Lambalek.

Dalam pernyataannya, Jubir Format T. Ediman Saputra, SH mengatakan bahwa dengan perbaikan sejumlah ruas jalan di wilayah Arongan Lambalek merupakan sebagai bentuk respon pemerintah daerah dalam hal ini PUPR Aceh Barat menyahuti aspirasi masyarakat setempat yang mengeluhkan atas terjadinya kerusakan ruas jalan di desanya yang belum tersentuh aspal sehingga sangat menyulitkan bagi masyarakat setempat baik anak sekolah maupun petani dalam membawa hasil panen

Alhamdulillah dengan adanya pengusulan anggaran oleh dinas PUPR Aceh Barat yang telah memplotkan anggaran sekitar Rp 2 milliar lebih untuk perbaikan dan pengaspalan sejumlah ruas jalan yang rusak pada tahun ini, tentunya hal ini di sambut baik oleh masyarakat di wilayah Arongan Lambalek, kata Ediman, Minggu (19/1-2025)

Kami dari lembaga Format sangat mengapresiasi pemerintah daerah melalui dinas teknis PUPR Aceh Barat yang telah menyahuti aspirasi masyarakat setempat atas peningkatan sejumlah ruas jalan walaupun nantinya akan dikerjakan secara bertahap sesuai kebutuhan anggaran yang tersedia, Pungkas T. Ediman Saputra

Sementara itu, Kadis PUPR Aceh Barat Dr. Kurdi menyebutkan bahwa tahun ini, membenarkan dinasnya telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 2 milliar lebih untuk peningkatan sejumlah ruas jalan di Kecamatan Arongan lambalek yang meliputi ruas jalan Kareung Hampa-Gunong Pulo, ruas jalan Batee dan sejumlah ruas jalan lainnya di wilayah Arongan Lambalek sesuai usulan dari Keuchik dan masyarakat yang disampaikan melalui dinasnya.

Kurdi menyebutkan ploting anggaran tersebut sudah melalui proses pembahasan di DPRK Aceh Barat, dan hasil review dari pemerintah Provinsi Aceh dan Pusat, sebutnya

Namun demikian, kata Kurdi, saat ini ada kebijakan terbaru dari pemerintah pusat terkait keluarnya surat edaran bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang tindak lanjut arahan presiden mengenai pelaksanaan anggaran transfer ke daerah tahun anggaran 2025, dimana salah satunya point nya melakukan penyesuaian anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025 melalui penetapan kepala daerah mengenai perubahan anggaran perubahan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah yang dicadangkan sampai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kata dia

Dalam surat edaran bersama itu juga disebutkan melakukan penundaan proses pengadaan barang dan jasa yang pendanaannya bersumber dari transfer ke daerah yang dicadangkan sampai dengan adanya peraturan Menteri Keuangan mengenai besaran transfer ke daerah yang dicadangkan ditetapkan, jelas Kurdi

“Mudah-mudahan tidak terjadi optimalisasi dengan adanya surat edaran bersama tersebut, sehingga apa yang telah kita anggarkan tidak terjadi rasionalisasi, dan bisa direalisasikan sesuai yang kita usulkan, demikian Kata Kurdi

Penulis: Almanudar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *