Meulaboh, METROZONE.net – Gerakan Peduli Masyarakat Gampong Rundeng Kecamatan Johan Pahlawan melaporkan Keuchik setempat ke Inspektorat Aceh Barat karena diduga bermain dengan dana desa, sebelumnya pada tahun 2023 yang lalu sudah terbukti di LHP Inspektorat terkait pungli BLT yang dilakukan oleh aparatur desa gampong setempat
Kemarin Rabu tanggal 15 Januari 2025, kami kembali melaporkan Keuchik Gampong Rundeng ke Inspektorat dengan melampirkan bukti-bukti otentik yang lengkap terkait persoalan dana desa yang kami duga sarat masalah yang dilakukan oleh aparatur desa setempat. Laporan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Inspektorat Samsul, Kata Ketua Forum masyarakat peduli gampong Rundeng Lizar Mustari, Kamis (16/1-2025) dalam keterangannya kepada media ini.
Pria yang akrab di sapa Bg Gam yang merupakan mantan Tuha Peut gampong Rundeng menyebutkan bahwa dirinya ditunjuk dan diminta langsung oleh beberapa Tuha Peut, tokoh masyarakat, orang tuha gampong, pemuda dan warga untuk melaporkan kasus ini ke inspektorat dan instansi terkait untuk dilakukan proses audit terkait penggunaan dana desa di gampong Rundeng.
Bg Gam mengatakan ada beberapa tuha peut Gampong, unsur pemuda, tokoh gampong dan beberapa Warga menjumpai saya dan menceritakan semuanya, hati siapa yang tidak sedih saat melihat kedzaliman dan pembodohan di desanya terjadi, berdasarkan bukti-bukti yang dibawakan oleh warga, kata dia
Kata Bg Gam menyebutkan bahwa ada beberapa warga menyerahkan bukti dan laporan ke Inspektorat Aceh barat dan instansi terkait lainnya, harapan kami pihak terkait segera menurunkan tim ke Gampong Rundeng” imbuhnya.
Wakil ketua tuha peut Rundeng juga mengatakan “saya sudah menanyakan kepada bendahara Desa langsung terkait laporan warga, dan ternyata banyak proyek desa yang mengambil uangnya langsung diambil oleh Keuchik contoh kasus kecil, uang desa perayaan israk Mi’raj tahun 2024 lalu juga diambil oleh Keuchik langsung dan acaranya tidak dibuat, itu satu kasus kecil untuk kasus besar tidak kita ceritakan di media tapi langsung ke Dinas terkait kita laporkan.
Dan juga perihal perubahan anggaran, kata dia, tanpa melibatkan tuhan peut, yang tiba-tiba anggaran berubah dengan proyek-proyek yang tidak masuk di akal, dan kami beberapa anggota tuha peut sudah berbicara kepada ketua tuha peut tapi ketua tuha peut seperti tak ada fungsi, perihal kasus-kasus besar ini dan masyarakat peduli gampong rundeng mengajak tuha peut untuk memfasilitasi pertemuan membahas ini sampai sekarang tidak dibuat buat, jangan gaji ambil tapi keluhan warga di diam kan, “Jadi kita, kata dia, sebagai pengurus tuha peut lainnya yang malu dan berdosa jika diam saja melihat kasus-kasus ini” Imbuhnya.
Miris sekali, bahkan sekarang Geuchik baru belum sampai satu tahun tapi permainan dana Desanya sangat kacau balau, banyak yang fiktif alias pembodohan, pungkas Bg Gam
Senada dengan itu, Ahhadda dari unsur pemuda mengatakan “seharusnya beliau belajar dari kasus Keuchik sebelumnya, karna pada saat itu saya yang melaporkan ke inspektorat aceh Barat 2023 dan terbukti, dan saya juga sudah mengatakan saat beliau baru menjabat agar kadus yang terlibat pungli BLT dan penipuan Baitumaall di ganti saja, karena dalam qanun SOTK juga jelas ditulis jika aparatur desa yang terbukti pungli atau korupsi maka tidak bisa dipakai lagi jadi aparatus desa, dan dalam kasus terbaru ini mereka juga terlibat kembali bersama Keuchik yang saat ini menjabat, malah BUMG yang bermasalah diserahkan pada seorang ASN/PPPK, ini saja sudah salah, malah proyek pembuatan nama Lr, salah satu kadus bermasalah dan ketua BUMG itu yang memasangnya” imbuh ahhadda yang merupakan putra asli Rundeng
Saya juga sudah membicarakan dengan sekdes desa rundeng terkait LHP 2023 inspektorat aceh Barat, yang saat itu saya pikir dengan titel S2 nya dia bisa menjelaskan Qanun SOTK itu kepada Keuchik terbaru saat baru menjabat, karena pada Keuchik tersebut juga sudah saya jelaskan juga, tapi takutnya beliau tidak paham, karena dalam Qanun SOTK tersebut, aparatur desa yang terbukti pungli wajib di berhentikan dari aparatur desa, dan sampai sekarang saya melihat sekdes sama saja, takut mengatakan fakta kepada pimpinannya, malah salah satu tersangka kadus tersebut jadi sudah jadi salah satu KAUR di rundeng, dan dia juga mengeluarkan stetmen “carong2 kamoe lah bloe boet murah” saat ada warga menanyakan kepada KAUR tersebut perihal pembelian bot tidak sesuai budget karena menurut laporan warga, Kaur tersebut yang kelola boat itu, miris kita dengarnya, Ungkap Ahhadda menambahkan
“Kami berharap agar Inspektorat Aceh Barat dan pihak terkait lainnya agar segera melakukan di Gampong Rundeng untuk melakukan secara mendalam, tutup Ahhadda
Belum diperoleh konfirmasi dari Keuchik Rundeng terkait persoalan carut marutnya pengunaan dana desa sebagaimana yang dilaporkan Forum masyarakat peduli gampong Rundeng dan tokoh masyarakat setempat
Penulis: Almanudar