Kemenag Melalui Seksi Bimas islam Laksanakan Survei Indek Kepuasan Layanan Nikah

Daerah28 Dilihat

Banyuwangi,– Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi melalui Seksi Bimas Islam, melaksanakan survei Indeks Kepuasan Layanan Masyarakat terhadap layanan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.

Salah satu tujuan dari survey ini adalah untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan nikah, baik yang dilaksanakan di balai nikah maupun di luar balai nikah.

Dalam survei yang dilakukan di wilayah Kecamatan Kalibaru, pada Kamis (31/10/2024) ini, mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat.

Kepala Kantor Kemenag Banyuwangi melalui Kasi Bimas Islam, Mastur, menjelaskan survei ini penting sebagai upaya peningkatan mutu layanan, khususnya dalam proses pernikahan di KUA.

“Dengan survei ini, kami ingin mengetahui secara langsung bagaimana masyarakat menilai pelayanan nikah di KUA, apakah sudah sesuai harapan atau masih perlu perbaikan,” ujar Mastur.

Respon dari masyarakat dalam survei ini, akan kami jadikan acuan untuk memperbaiki serta meningkatkan kualitas layanan nikah di seluruh KUA Kecamatan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi.

“Dengan begitu, diharapkan layanan nikah dapat lebih optimal dan mampu memenuhi harapan masyarakat,” harapnya.

Melalui kegiatan survei ini, menunjukkan komitmen Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Terutama terkait dengan hak masyarakat dalam mendapatkan layanan pernikahan yang baik dan memuaskan.

Editor: 5093N9

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *