Ketua Tanfidziah PCNU Aceh Barat Minta Kasus Dugaan Santri di Siram Air Cabai di Selesaikan Secara Kekeluargaan

Daerah495 Dilihat

MEULABOH (Metrozone.net) – Ketua Tanfidziah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Aceh Barat Tgk. H. Khairul Azhar, S,Ag, MA meminta agar kasus Santri yang diduga disiram air Cabai yang terjadi disalah satu pesantren di Aceh Barat agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan janganlah sampai diproses secara hukum

Tgk Khairul Azhar yang juga Pimpinan Dayah Zainatul Ulum Diniyah Islamiyah (ZUDI) Gampong Ujong Tanjong Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat yang mewakili dari pimpinan Pesantren di Kabupaten Aceh Barat meminta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Aceh Barat agar persoalan santri yang diduga disiram oleh NN istri dari salah satu Pimpinan Pesantren di Aceh Barat agar diselesaikan secara Restorative Justice (Kekeluargaan) antara keluarga korban dengan pihak pesantren tersebut

Perlunya penyelesaian secara kekeluargaan, kata Tgk Khairul Azhar karena mengingat dan menimbang menyangkut dengan marwah lembaga pendidikan tersebut

Kami juga berharap agar pihak keluarga korban dapat mencabut berkas laporan di polisi dan kemudian kedua belah melakukan musyawarah dan mufakat untuk penyelesaian secara kekeluargaan atau damai, ucap Tgk Khairul

“Kami berharap agar pihak keluarga korban dapat mempertimbangkan harapan kami dari pimpinan Pesantren di Aceh Barat agar masalah ini janganlah dibawa keranah hukum karena masih terbuka ruang dialog untuk penyelesaian secara kekeluargaan

Pun demikian, kata Tgk Khairul, disatu sisi kita juga tidak menginginkan cara-cara seperti terjadi seperti yang dialami oleh santri anak dibawah umur di Dayah tersebut, kata Tgk Khairul Azhar

Untuk tidak terulang lagi kasus ini, Tgk Khairul mengingatkan kepada Pesantren atau Dayah dalam menerapkan disiplin atau aturan dikalangan santri jangan terlalu berlebih-lebihan yang dapat melanggar hukum negara dan agama, Pungkasnya

Pewarta: Almanudar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *