Pangkalpinang,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel menerima piagam penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penghargaan ini diberikan atas Komitmen dan Jasa yang telah dilakukan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dalam rangka membantu mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (BERSINAR) melalui Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika.
Bertempat di Gedung Tribrata Polda Kepulauan Bangka Belitung, Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono pada Kegiatan Diseminasi Informasi dan Pergelaran Seni Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2024, Kamis (09/07). Piagam penghargaan ini diserahkan langsung oleh Plt. Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ichlas Gunawan
Dalam kegiatan tersebut, Plt. Kepala BNNP Kep. Babel, Ichlas Gunawan menyampaikan terimakasih atas kerjasama dan partisipasi dari seluruh pihak yang mendukung untuk menyukseskan Program P4GN di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Peringatan Hari Anti Narkotika International tahun ini mengangkat tema ‘Masyarakat bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar’, ujar Ichlas Gunawan
“Masalah Narkoba adalah masalah bersama yang harus ditanggulangi bersama. Memerangi Narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah tapi juga masyarakat bersama,” tuturnya.
“Kami berharap masyarakat dan seluruh pihak dapat senantiasa membangun sinergi dan koordinasi guna mendukung Program P4GN di Provinsi Bangka Belitung sehingga bisa mewujudkan Indonesia Bersinar atau bersih dari narkoba,” pungkas Beliau.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono juga mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang diberikan oleh BNNP Kep. Bangka Belitung. Kalapas mengatakan jajarannya selalu berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan Program P4GN terutama di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
“Berbagai upaya telah kami laksanakan sebagai bentuk komitmen kami dalam mendukung Program P4GN,” ujar Kalapas, Nur Bambang.
“Upaya tersebut diantaranya adalah Deklarasi Zero Halinar atau bebas dari Handphone, Pungli dan Narkoba, kemudian Pengukuhan Relawan Bersinar, dan Pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan melalui kerja sama dengan pihak BNN,” jelas Kalapas.
“Selain itu, juga dilakukan kegiatan rutin dan insidentil seperti Deteksi dini melalu kegiatan razia rutin, hingga Tes Urine yang dilalukan seminggu sekali dan diikuti secara bergantian oleh seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan dan Petugas,” sambungnya.
Lebih lanjut, Kalapas berharap sinergitas dan koordinasi antara Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dan BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat senantiasa terjaga dengan baik, sehingga Program P4GN dapat dilaksanakan dengan baik, khususnya di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang guna mewujudkan Indonesia Bersinar, Bersih dari Narkoba.
Sumbet: HUMAS LAPASTIKA PASTI “BERTIMAH”